Pasca Pemilu 2024, Bawaslu Bali Genjot Pendidikan Politik

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. (balihotnews/dre)

Balihotnews.com | DENPASAR – Usai gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali tidak langsung mengendurkan kinerjanya.

Lembaga pengawal demokrasi ini langsung tancap gas dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pendidikan politik hingga evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini fokus memperluas jangkauan pendidikan politik ke berbagai lapisan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran berdemokrasi, sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan elektoral sebagai bekal menuju Pemilu 2029.

“Pasca Pemilu dan Pilkada 2024, kami intens melakukan pendidikan politik ke berbagai jenjang, seperti organisasi masyarakat, pelajar SMA/SMK, hingga organisasi kepemudaan,” ujar Agus Suguna saat diwawancarai Balihotnews.com di Denpasar, Selasa (27/5/2025).

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

Selain itu, Bawaslu Bali juga terus mengawal proses pasca-pelantikan anggota legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD berjalan sesuai prosedur.

“Misalnya ada proses PAW anggota DPRD, kami harus pastikan pelaksanaannya berjalan baik dan lancar,” tegasnya.

Tak kalah penting, Bawaslu Bali juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Inventarisasi berbagai permasalahan yang muncul akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan regulasi ke depan.

“Ini semua demi pelaksanaan pemilu yang lebih sempurna di tahun 2029 nanti,” ucap pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

Agus Suguna juga mengungkapkan capaian positif yang berhasil diraih pada Pemilu 2024. Dari catatan Bawaslu Bali, hanya terdapat 21 dugaan pelanggaran Pemilu, jauh menurun dibandingkan 209 kasus pada Pemilu 2019.

“Penurunan ini menunjukkan optimalnya kerja pengawasan oleh jajaran Bawaslu. Dari 21 dugaan pelanggaran itu, mayoritas berkaitan dengan netralitas ASN dan proses kampanye,” jelasnya.

Dalam rangka memperkuat pengawasan dan edukasi politik, ia menyatakan terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat.

Termasuk di antaranya adalah pendampingan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, Bawaslu Bali telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah organisasi, seperti PGRI, KNPI, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

“Tujuannya agar pendidikan politik dan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemilu terus berjalan, mempersiapkan hajatan Pemilu selanjutnya,” tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar periode 2018–2023 itu. (dre)

Berita Terkini