Indonesia Masuk 10 Besar Sampah Plastik Dunia, Yenny Wahid Dukung Bali Larang Air Kemasan Kecil!

Yenny Wahid (balihotnews/dir)

Balihotnews.com | DENPASAR – Indonesia kembali jadi sorotan dunia, tapi kali ini bukan karena prestasi, melainkan karena masuk dalam 10 besar penyumbang sampah plastik global. Fakta memilukan ini disorot langsung oleh tokoh nasional Yenny Wahid yang kini menyuarakan dukungannya terhadap kebijakan progresif Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam menekan laju sampah plastik.

Dalam kunjungannya ke Denpasar, Kamis (1/5/2025), Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 yang melarang peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter di Bali. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Berita Terkait:  Kemenpar Siap Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata dan Pengelolaan Sampah di Nusa Penida

<span;>“Saya sangat mendukung langkah Bali yang tegas mengurangi sampah plastik. Kita tahu, Indonesia masuk dalam daftar 10 besar penyumbang sampah plastik di dunia. Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan,” ujar Yenny kepada media, Kamis (1/5/2025).

Menurut Yenny, kebijakan ini sejalan dengan semangat pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata Bali. Ia mengakui kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi, terutama dari pelaku usaha kecil (UMKM). Namun, ia menilai pemerintah bisa mengatasi hal tersebut dengan pendekatan yang solutif.

“Pasti ada yang keberatan, terutama UMKM atau pedagang kecil. Tapi saya kira ini tinggal bagaimana pemerintah memberikan solusi dan mendampingi mereka,” tambah Yenny.

Yenny juga menekankan pentingnya kebijakan lingkungan berbasis dukungan dan pendampingan. Ia menyebut langkah Bali ini sebagai inspirasi bagi daerah lain di Indonesia agar lebih berani menerapkan kebijakan pro-lingkungan.

Berita Terkait:  Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Gubernur Bali Wayan Koster, lewat SE tersebut, memang mendorong perubahan gaya hidup masyarakat dan pelaku usaha ke arah yang lebih hijau. Hal ini menjadi bagian dari visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali secara holistik.

Kebijakan ini bukan hanya untuk Bali, melainkan menjadi contoh nyata bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan, jika ada komitmen kuat dari pemimpin dan dukungan masyarakat. (dir)

Berita Terkini