Pemkab Bangli Percepat PBG-SLF Dorong Kepastian Investasi dan PAD

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Riana Putra berfoto bersama, usai kegiatan Forum Konsultasi Publik Optimalisasi PBG dan SLF di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB), Jumat (25/9/2026). (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BANGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli memperkuat kepastian legalitas bangunan bagi pelaku usaha melalui optimalisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Optimalisasi PBG dan SLF di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB), Jumat (25/9/2026).

Forum dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Riana Putra.

Forum mempertemukan pemerintah daerah, tenaga ahli, konsultan perencanaan, perangkat daerah teknis, dan pelaku usaha untuk membahas percepatan proses PBG dan SLF dengan tetap memperhatikan ketentuan tata bangunan.

Sekda Bangli Riana Putra menegaskan, percepatan pelayanan perizinan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

“PBG dan SLF bukan hanya persoalan administrasi. Didalamnya terdapat aspek kepastian hukum, keselamatan bangunan, serta kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha. Karena itu, proses pelayanan harus terus didorong agar lebih cepat, mudah dan tetap sesuai ketentuan,” menjadi penekanan dalam forum tersebut.

Berita Terkait:  Dominasi Kasus Narkoba, Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti di Depan Ratusan Pelajar

Menurutnya, PBG dan SLF tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta memastikan bangunan memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan.

Optimalisasi kedua dokumen tersebut juga berkaitan dengan penguatan PAD. Tertibnya legalitas bangunan dan kegiatan usaha dipandang sebagai bagian dari tata kelola pembangunan yang berpotensi memperluas basis penerimaan daerah.

Forum konsultasi publik ini diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli.

Kepala DPMPTSP Bangli Jetet Hiberon, AP, M.Si., menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang PBG dan SLF.

Dari Tim Profesi Ahli (TPA), hadir Dr. Ir. Ar. Ngakan Ketut Acein Dwijendra, ST, SDs, MA, MH, MDs, IAI, IPU, AS, EAN, Eng, APEC, Eng. Ia memaparkan peran TPA dalam mendukung percepatan penerbitan PBG dan SLF.

Berita Terkait:  Perkuat Penanganan Kanker Terpadu, Bupati Satria Buka Workshop Layanan Onkologi RSUD Klungkung

Sementara itu, Konsultan Perencanaan Andi Febrianta Pande Suryawidartha menyampaikan materi mengenai fasilitasi perencanaan untuk mempercepat proses PBG dan SLF.

Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Bangli turut memberikan pemaparan mengenai strategi sekaligus berbagai hambatan yang dihadapi dalam percepatan penerbitan PBG dan SLF.

Pelaku usaha juga dilibatkan secara langsung dalam forum tersebut.

Pemerintah daerah membuka ruang dialog untuk menggali berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha dalam proses pengurusan legalitas bangunan.

Melalui komunikasi dua arah, berbagai persoalan diharapkan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Percepatan pelayanan diharapkan tetap berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan tata bangunan.

Pemkab Bangli mendorong penguatan sinergi antara perangkat daerah, tenaga ahli, konsultan, dan dunia usaha.

Berita Terkait:  Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pengamalan Nilai Pancasila Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun pelayanan perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian prosedur.

Dengan semakin tertibnya legalitas bangunan dan kegiatan usaha, Pemkab Bangli berharap pertumbuhan investasi dapat berlangsung secara berkelanjutan. Kepatuhan terhadap perizinan juga diharapkan turut memperkuat penerimaan daerah dan memberikan kontribusi atas peningkatan PAD.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pola pelayanan perizinan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Bangli berjalan tertib, aman, legal, dan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah. (red).

 

 

 

 

Berita Terkini