Balihotnews.com l NTT- Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menjenguk korban yang berinisial S warga Rangko, Kecamatan Boleng, yang diduga dipukul oleh Anggota TNI di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Rabu.
“Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban,” ungkap Letkol Budiman. Letkol Budiman mengatakan dirinya datang bukan untuk membenarkan tindakan anak buahnya.
Ia juga menegaskan apabila benar terjadi pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI, maka tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan. “Saya datang sebagai orang tua. Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban,” katanya.
Ia juga menyayangkan insiden pemukulan tersebut dan mengajak semua pihak untuk membuka diri, melakukan introspeksi serta evaluasi terhadap persoalan yang terjadi. “Mari kita sama-sama membuka hati dan membuka diri untuk saling mengintrospeksi dan mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan satu sama lain,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Letkol Budiman memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan perintah dari atasan kepada anggota TNI untuk melakukan pemukulan.
Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar, anggota TNI yang terlibat dalam insiden tersebut memang memperoleh izin dan surat perintah untuk melaksanakan cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua.
Namun, surat tersebut bukan perintah untuk melakukan tindakan kekerasan. “Saya luruskan bahwa yang bersangkutan datang ke Manggarai Barat karena sudah mendapatkan izin dan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan. Bukan mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan kegiatan yang tidak baik seperti pemukulan,” tegasnya.
Ia menyebut, anggota tersebut diketahui berdinas di Yonif 743/PSY dan baru kembali dari penugasan di Papua sebelum pulang ke kampung halamannya di Manggarai Barat, tepatnya di Rangko, Desa Tanjung Boleng. (Bhn)





