Balihotnews.com | GIANYAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar buntut kasus dugaan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Langkah berani lembaga antirasuah ini mendapat apresiasi, tapi sekaligus tantangan dari Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta.
”KPK tidak boleh hanya berhenti pada penggeledahan. Harus dilanjutkan dengan memeriksa pejabat imigrasi di Bali,” tegas Parta saat ditemui di Rumah Aspirasi miliknya di Desa Guwang, Gianyar, Sabtu (20/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan ini mendesak penyidik untuk tidak pandang bulu. Ia meminta KPK membongkar habis ‘kongkalikong’ pejabat dengan pihak swasta. Mulai dari konsultan, agen, hingga perantara yang kerap menjadi makelar visa bagi para WNA.
”Seluruh pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” cetus wakil rakyat peraih suara tertinggi se-Bali pada Pileg 2024 tersebut.
Sengkarut ‘Bule Nakal’ hingga Mafia Lahan
Bukan tanpa alasan Parta geram. Menurutnya, rentetan persoalan WNA di Pulau Dewata sudah masuk taraf kronis dan berakar dari lemahnya tata kelola keimigrasian.
Modusnya beragam. Mulai dari WNA berkedok turis yang diam-diam bekerja sebagai fotografer atau event organizer, maraknya praktik nominee (pinjam nama warga lokal), perusahaan cangkang, hingga judi online dan jaringan narkoba internasional.
Imbas paling nyata dan mengerikan dari praktik nominee ini, kata Parta, adalah meroketnya harga tanah di Bali yang tak terkendali. Uang gelap dari berbagai aktivitas ilegal diinvestasikan secara masif.
”Akibatnya terjadi perburuan lahan besar-besaran. Masyarakat lokal semakin sulit membeli tanah karena harga terus melambung. Saya mohon masyarakat Bali jangan lagi mau menjadi nominee,” pesannya mewanti-wanti.
Buntut Panjang OTT Eks Wamen Imipas
Sebagai beranda depan Indonesia, Bali memegang peran sangat vital. Sepanjang 2025, tercatat 6,9 juta wisman masuk ke Bali dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus Rp 1,5 triliun. Parta mengingatkan, kerusakan tata kelola imigrasi di Bali tak hanya merugikan pundi-pundi negara, tapi juga memukul telak kondisi sosial-budaya masyarakat.
Sebagai penyegar ingatan, penggeledahan maraton selama tujuh jam di Kantor Imigrasi Denpasar pada Jumat (19/6) kemarin merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dalam pusaran kasus ini, eks Dirjen Imigrasi yang sempat menjabat Wamen Imipas, Silmy Karim, telah diamankan terkait dugaan pungli dan suap pengurusan dokumen WNA.
”Membongkar korupsi di sektor keimigrasian hingga tuntas adalah sebuah keharusan agar kasus ini benar-benar terang benderang,” pungkas mantan Anggota DPRD Bali tiga periode tersebut.*** (dre)






