Samsat Klungkung Tampung Aspirasi Warga Perkuat Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Foto: UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung atau dikenal sebagai Kantor Bersama Samsat Klungkung kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Kantor Samsat Klungkung, Rabu, 13 Mei 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung atau dikenal sebagai Kantor Bersama Samsat Klungkung kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Kantor Samsat Klungkung, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Publik Menuju Pelayanan Prima dalam Mencapai Target Pendapatan Asli Daerah Khususnya Sektor Pajak Kendaraan Bermotor”.

Forum tersebut digelar sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit pelayanan publik.

Kegiatan FKP dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Inspektorat Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, akademisi, pihak kepolisian, Bank BPD Bali, Jasa Raharja, hingga perwakilan BUMDes, LPD, media, dan masyarakat pengguna layanan Samsat Klungkung.

Berita Terkait:  Melihat Berakhirnya PHDI Menuju MAHASABHA XIII, KMHDI Buleleng Soroti Ruang Anak Muda dan Persoalan Umat

Dalam sambutannya, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, I Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah menerima berbagai masukan dari masyarakat maupun stakeholder terkait terhadap kualitas pelayanan yang diberikan Samsat Klungkung.

“Terdapat beberapa masukan dari masyarakat berkaitan dengan pelayanan yang kami berikan seperti ketersediaan ruang pojok anak atau tempat bermain anak, fasilitas jemput bola kepada lansia, melakukan perpanjangan tanpa KTP pemilik lama serta LPD di wilayah nusa penida diperbanyak dikarenakan luasnya wilayah nusa penida. Segala masukan dan saran dari peserta Forum Konsultasi Publik akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Dalam forum tersebut, Samsat Klungkung juga memaparkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah dijalankan guna memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Inovasi tersebut meliputi layanan Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Mal Pelayanan Publik, hingga Samsat Mobile Banking.

Selain itu, Samsat Klungkung juga menjalin kerja sama dengan sejumlah LPD dan BUMDes untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, termasuk wilayah kepulauan, seperti Nusa Penida.

“Kedepannya, kami akan terus berusaha melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan turut serta mensukseskan kegiatan Forum Konsultasi Publik pada siang hari ini,” paparnya.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

Pada kesempatan itu, turut disosialisasikan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang pemberian insentif bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Bali kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.

“Pemberian insentif ini bukan semata-mata memberikan keringanan, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Oleh karena itu, kami terus mengintensifkan sosialisasi Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025 agar informasi ini dapat diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh Wajib Pajak,” pungkasnya. (red).

 

Berita Terkini