Balihotnews.com | DENPASAR – Penguatan pengawasan dan pengendalian implementasi tata ruang di Bali kini menjadi perhatian utama lintas lembaga. Tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, pengawalan di lapangan dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan Pulau Dewata.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dengan jajaran Kodam IX/Udayana di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin, 13 April 2026.
Pertemuan ini menandai penguatan sinergi antara legislatif dan TNI dalam memastikan implementasi tata ruang berjalan sesuai aturan, sekaligus menjawab berbagai tantangan seperti alih fungsi lahan hingga pemanfaatan aset negara.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha S.H., M.H., menekankan bahwa pengawasan tata ruang harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi antar sektor.
“Kita memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga tata ruang Bali. Ruang ini harus tetap lestari dan bisa kita wariskan kepada anak cucu kita,” kata Made Supartha.
Dalam pembahasan tersebut, penguatan pengawasan diarahkan agar seluruh kebijakan tetap mengacu pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini telah tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Bali dan diperkuat melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, serta nilai budaya berbasis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Selain itu, isu alih fungsi lahan kembali menjadi sorotan penting. Pengendalian terhadap perubahan fungsi lahan dinilai harus diperketat untuk menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan ruang hijau di Bali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dibawah kepemimpinan Wayan Koster sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai langkah strategis menekan laju alih fungsi lahan.
Disisi lain, keterbatasan ruang horizontal juga mendorong perlunya pengaturan baru, termasuk penyesuaian ketinggian bangunan di zona tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut, selama tetap mengedepankan kearifan lokal.
“Ruang horizontal kita terbatas. Karena itu, pengaturan ketinggian menjadi salah satu solusi, sepanjang tetap terkendali dan sesuai aturan,” kata Pangdam.
Lebih jauh, TNI menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam pengawasan implementasi kebijakan di lapangan.
“Kami siap mendukung dan mengawal Pansus TRAP, termasuk menyiapkan prajurit TNI untuk membantu menjaga tata ruang Bali agar tetap tertib dan berkelanjutan,” tegasnya.
Tak hanya tata ruang, pengelolaan aset negara juga menjadi fokus penting. Pangdam menyoroti perlunya pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Langkah ini dinilai penting agar aset negara dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung penataan ruang yang transparan dan berkeadilan.
Diakhir audiensi, kedua pihak sepakat bahwa penguatan pengawasan menjadi faktor krusial dalam menjaga konsistensi kebijakan. Kolaborasi antara DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana pun ditegaskan sebagai langkah konkret untuk memastikan tata ruang Bali tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam implementasi di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga Bali sebagai ruang hidup yang berkelanjutan serta warisan bagi generasi mendatang. (red).





