Balihotnews.com | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.
Dalam hasil tersebut, Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk ke dalam Watch List.
Status tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar seperti Tiongkok dan India dalam klasifikasi FTSE Russell.
OJK menilai keputusan FTSE Russell menjadi bukti bahwa implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia telah menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata investor global maupun penyedia indeks internasional.
FTSE Russell juga menilai berbagai langkah reformasi yang dijalankan Indonesia, mulai dari penguatan transparansi, integritas, hingga tata kelola pasar, akan terus dipantau secara berkelanjutan seiring implementasinya.
Sejalan dengan hal itu, OJK menegaskan berbagai kebijakan strategis yang telah diterapkan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah disampaikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya.
Kebijakan tersebut meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor, kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.
Selain itu, OJK juga memperkuat transparansi melalui pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
Menurut OJK, pengakuan atas reformasi tersebut menjadi sinyal positif terhadap meningkatnya kepercayaan investor domestik dan global terhadap pasar modal Indonesia. Hal itu sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik internasional dalam memperkuat struktur dan kualitas pasar modal.
Kedepan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur. OJK juga akan memperkuat komunikasi dan engagement dengan FTSE Russell serta penyedia indeks global lainnya agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap kualitas pasar.
OJK juga menegaskan komitmen, untuk menjaga stabilitas pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global. (red).






