Balihotnews.com | DENPASAR – Buntut unggahan ulang (repost) berita palsu di media sosialnya, Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), digeruduk oleh belasan wartawan dari Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, Senin (30/3/2026).
Menghadapi protes tersebut, AWK langsung menemui para jurnalis di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sekaligus mengurai janji untuk mengevaluasi tim adminnya agar insiden penyebaran hoaks yang merugikan jurnalis Kompas.com berinisial VSG ini tidak terulang kembali.
Dalam pertemuan tersebut, AWK mengakui adanya kelalaian dari pihak admin pengelola akun media sosialnya saat mengunggah ulang konten dari akun KuatBacaCom. Ia menegaskan, tidak ada niat buruk maupun motif kesengajaan untuk menyudutkan pihak tertentu di balik unggahan yang memicu polemik tersebut.
”Untuk itu, saya atas nama tim admin DPD memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman,” ungkap AWK di hadapan perwakilan PENA NTT Bali dan keluarga korban.
Sebagai tindak lanjut, AWK berjanji akan memperketat pengawasan internal agar tim admin media sosialnya lebih berhati-hati dan selektif dalam memilah informasi, terutama yang berpotensi sensitif di mata publik.
Pertemuan antara AWK dan PENA NTT Bali sejatinya terjadi di luar skenario awal. Ketua Penasihat PENA NTT Bali, Emanuel Dewata Oja, menuturkan bahwa kedatangan belasan anggotanya ke Kantor DPD RI pada awalnya murni untuk menyerahkan surat kecaman atas tindakan sang senator.
Namun, AWK ternyata tengah berada di kantor dan langsung bersedia menemui para jurnalis untuk berdialog.
“Ini blessing in disguise (berkah tersembunyi). Sebuah kebetulan yang memang kita harapkan. Dua tuntutan PENA NTT, yakni klarifikasi dalam waktu 1×24 jam dan permintaan maaf secara terbuka, langsung dijawab dan dipenuhi oleh AWK hari ini,” ujar pria yang akrab disapa Edo tersebut.
Edo menegaskan, jurnalis adalah pekerja intelektual. Oleh karena itu, langkah PENA NTT mendatangi AWK untuk duduk bersama dan berdialog merupakan bentuk gerakan intelektual yang elegan. Menurutnya, hal ini memberikan dampak edukatif bagi masyarakat luas bahwa menempuh jalur dialog adalah sebuah kehormatan bagi penyelesaian sengketa pers.
Lebih lanjut, Edo yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali ini mengingatkan para pejabat publik agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting. Pejabat publik beserta tim pengelola medianya harus mampu memberikan contoh yang baik dalam berliterasi digital.
“Verifikasi informasi itu sangat mutlak. Hal ini penting agar tidak muncul preseden atau anggapan di masyarakat bahwa pejabat publik justru turut menyebarkan berita bohong atau fake news,” pungkasnya.***







