Anggota DPR RI Wayan Sudirta Kenang Wayan Suyadnya: Wartawan Kritis Berdedikasi untuk Profesi Jurnalistik

Foto kolase: Anggota DPR RI Wayan Sudirta dengan (almarhum) wartawan senior Wayan Suyadnya. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Anggota DPR RI, Wayan Sudirta menyampaikan catatan penuh kenangan dan penghormatan terhadap sosok almarhum Wayan Suyadnya yang dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia jurnalistik dan perjuangan sosial.

Dalam keterangannya, Wayan Sudirta mengenang perjalanan panjang kebersamaannya dengan almarhum sejak era 1990-an saat Wayan Suyadnya bertugas sebagai wartawan di Bali Post di Jakarta. Hubungan keduanya terjalin erat melalui diskusi intens terkait isu politik, demokrasi, kebebasan pers, hingga kritik terhadap otoritarianisme pada masa Orde Baru.

“Sangat banyak kenangan dengan almarhum. Saya mengenalnya ketika almarhum bertugas sebagai wartawan Bali Post di Jakarta, sekitar tahun 1990-an. Sering bertukar pikiran tentang hal yang berkaitan dengan politik, demokrasi, kebebasan pers, dan mengkritik otoritarianisme Orde Baru masa itu,” terangnya.

Ketika Orde Baru jatuh, almarhum menyampaikan permintaan seorang tokoh partai yang menawarkan kalau saya bersedia bergabung. Adapun alasannya, dibanding berjuang di jalanan sebagai aktivis, dengan bergabung di partai politik untuk selanjutnya ke parlemen, ide-ide aktivisme bisa diperjuangkan menjadi kebijakan, seperti undang-undang misalnya.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Namun, waktu itu memang sejujurnya, sebagai advokat yang bergaul dengan banyak aktivis LSM, saya belum tertarik dengan partai politik.

“Era Reformasi membentuk lembaga baru di Senayan, yakni DPD (Dewan Perwakilan Daerah) pada tahun 2004, atas dorongan Sulinggih senior dan sejumlah tokoh Bali lainnya, saya bersedia mendaftar dan lolos sebagai Anggota DPD RI dengan perolehan suara tertinggi, 245.000 lebih,” kata Wayan Sudirta.

Lebih lanjut, Wayan Sudirta menuturkan peran aktif almarhum dalam berbagai gerakan advokasi bersama aktivis di Denpasar. Wayan Suyadnya tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga terlibat langsung dalam isu-isu sosial, termasuk advokasi masyarakat marginal dan pengungkapan kasus korupsi bersama Bali Corruption Watch.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

Wayan Sudirta juga mengingat keterlibatan almarhum dalam perjuangan pengungsi eks Timor Timur di Buleleng serta reformasi organisasi keagamaan melalui Mahasabha VIII Parisadha Hindu Dharma Indonesia pada 2001.

“Almarhum banyak terlibat, selain karena tugas-tugas jurnalistiknya sebagai wartawan, juga sekaligus menjadi sosok aktivis yang peduli pada isu-isu sosial yang ia tulis di korannya,” ujarnya.

Karenanya, ia menjadi Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat setelah PHDI dikembalikan menjadi majelis yang independen dan dia adalah salah seorang yang sangat aktif dan berdedikasi.

Tak hanya itu, almarhum juga disebut berperan dalam mendukung berbagai perjuangan kebijakan, termasuk pengucapan salam “Om Swastyastu”, dalam forum resmi negara serta dorongan terhadap RUU Otonomi Khusus Bali.

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

Di dunia jurnalistik, Wayan Suyadnya dikenal sebagai sosok yang produktif dan visioner. Selain berkarier di Bali Post, ia juga mendirikan media seperti Pos Bali dan menggagas Media Bali sebagai wadah informasi bagi desa adat di Bali.

“Yang luar biasa, almarhum membuat catatan harian tentang Paradoks Bali yang kritis, tajam dan akan menjadi catatan intelektual penting untuk membaca time-line perkembangan Bali dari masa ke masa, sebagaimana catatan Paradoks Wayan Suyadnya yang telah diterbitkan dalam format buku,” paparnya.

Kepergian Wayan Suyadnya di usia yang relatif muda dinilai sebagai kehilangan besar bagi dunia jurnalistik dan perjuangan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Wayan Sudirta berharap karya dan gagasan almarhum dapat terus menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya dalam menjaga nilai-nilai keterbukaan informasi dan keberanian menyuarakan kebenaran. (red).

Berita Terkini