Wabup Tjok Surya Pimpin Pengawasan Takjil di Pasar Senggol Semarapura, Satu Sampel Positif Rhodamin B

Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, turun langsung memantau proses pengawasan pangan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar, Kamis, 26 Pebruari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pengawasan takjil di Pasar Senggol Semarapura, Kabupaten Klungkung, menemukan satu sampel makanan mengandung zat berbahaya Rhodamin B. Temuan ini didapat dalam kegiatan intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kamis, 26 Pebruari 2026.

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, turun langsung memantau proses pengawasan tersebut. Kegiatan ini difokuskan pada jajanan buka puasa atau takjil yang ramai diperjualbelikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari, menjelaskan bahwa dari enam sampel makanan yang diuji menggunakan metode rapid test, satu sampel kerupuk dinyatakan positif mengandung Rhodamin B. Zat ini merupakan pewarna sintetis yang dilarang digunakan dalam produk pangan.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

“Kami akan menelusuri hingga ke tempat produksinya dan memberikan edukasi kepada pembuatnya agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menerangkan, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang berbahaya apabila terakumulasi di dalam tubuh. Meski dampaknya tidak langsung dirasakan, dalam jangka panjang zat ini dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius, seperti kerusakan organ hingga kanker.

Adapun jenis makanan yang diuji dalam pengawasan tersebut meliputi kolak, es gula, jajan giling, bakso, tahu, pepes ikan, dan kerupuk. Parameter pemeriksaan mencakup kandungan formalin, pewarna sintetis Rhodamin B, serta boraks.

Wabup Tjok Surya menegaskan pentingnya komitmen pedagang dan produsen dalam menjaga keamanan pangan. “Kami mengingatkan agar tidak menggunakan pewarna tekstil atau bahan tambahan berbahaya lainnya. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli takjil. Warna makanan yang terlalu mencolok, kata dia, patut diwaspadai karena bisa jadi berasal dari bahan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pada hari yang sama, BPOM Denpasar turut melakukan pengambilan 14 sampel makanan dari pedagang takjil di sekitar Kampung Gelgel serta enam sampel di sekitar Kampung Lebah. Seluruh sampel tersebut dinyatakan negatif dan bebas dari bahan berbahaya.

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama BPOM memastikan pengawasan pangan akan terus ditingkatkan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri, guna melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang tidak memenuhi standar keamanan. (red).

 

Berita Terkini