KPK OTT di Kalsel Tangkap Pejabat Pajak Banjarmasin Diduga Terkait Suap Restitusi

Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto:ist)

Balihotnews.com I JAKARTA. Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). KPK mengamankan pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dalam OTT tersebut.

“Benar (tangkap tangan), di Kalsel. KPP Banjarmasin,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2/2026).

KPK dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam operasi senyap tersebut. Diduga, OTT terhadap pejabat pajak Banjarmasin tersebut berkaitan dengan suap restitusi.

“Terkait restitusi pajak,” ujar Fitroh. Namun, Fitroh belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (Bhn)

Berita Terkait:  Dinilai Teraktif Dukung SPI Pendidikan, KPK Beri Penghargaan Gubernur Koster 

Berita Terkini