Diakui Nasional, Layanan Publik Badung Raih Nilai Tertinggi Ombudsman RI

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kedua kiri) bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti (kedua kanan) usai menerima penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Balihotnews/red).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kedua kiri) bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti (kedua kanan) usai menerima penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Balihotnews/red).

Balihotnews.com | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali membuktikan diri sebagai barometer pelayanan publik di tingkat nasional. Di bawah komando Bupati I Wayan Adi Arnawa, Badung resmi menyabet penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

​Penghargaan bergengsi dalam ajang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Bupati Adi Arnawa di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

​Capaian ini mempertegas posisi “Gumi Keris” sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya cepat, tetapi juga bersih dan akuntabel.

​Bupati Adi Arnawa menegaskan, predikat tertinggi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, penghargaan ini menjadi validasi bahwa birokrasi di Badung berjalan transparan.

Berita Terkait:  Mutasi Besar Polri: Kapolri Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Kapolda Bali

​”Opini Kualitas Tertinggi ini adalah bukti konkret komitmen kami. Ini menjadi motivasi bagi Pemkab Badung untuk terus berinovasi,” ujar Adi Arnawa seusai menerima penghargaan.

​Ia memastikan seluruh layanan masyarakat di Badung harus berjalan sesuai aturan. “Layanan harus akuntabel, tepat waktu, dan berkeadilan tanpa celah maladministrasi,” tegasnya.

​Turut mendampingi Bupati dalam momen tersebut, Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana serta Plt Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.

​Standar Penilaian Lebih Ketat

​Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, penilaian tahun 2025 menggunakan standar baru yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lewat inovasi “Opini Ombudsman”, penilaian tak lagi sekadar survei kepatuhan, melainkan pemotretan menyeluruh terhadap potensi penyimpangan.

Berita Terkait:  Disela Kegiatan Keagamaan di Nusa Penida, Bupati Satria Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

​”Hasilnya menggambarkan kualitas pelayanan publik secara nyata, apakah benar-benar bebas maladministrasi atau masih memiliki potensi penyimpangan,” jelas Najih.

​Pada tahun 2025, penilaian ini menyasar 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten.

​Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut mengapresiasi capaian ini. Yusril menekankan bahwa kualitas pelayanan publik adalah cerminan wajah negara di mata rakyat.

​”Negara boleh punya anggaran besar, tapi jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, kepercayaan publik akan terkikis,” kata Yusril.

​Sebaliknya, menurut Yusril, pelayanan yang bersih akan memperkuat posisi pemerintah. “Jika pelayanan bebas maladministrasi, legitimasi negara akan semakin kuat dengan sendirinya,” pungkasnya.***

Berita Terkait:  Stok BBM Bali Ditambah, Antrean Kendaraan di SPBU Denpasar dan Badung Masih Mengular

Berita Terkini