Menteri LH Setujui Perpanjangan Penutupan TPA Suwung Hingga November 2026, Gubernur Koster: Volume Sampah Bali Terus Menurun

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com  | DENPASAR – Upaya penanganan sampah di Bali terus menunjukkan progres positif. Bahkan, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ditunda hingga November 2026,setelah mendapat persetujuan prinsip dari Menteri Lingkungan Hidup (LH).

Penundaan ini dilakukan untuk memberi waktu optimalisasi infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Rencana awal penutupan TPA Suwung pada 28 Pebruari 2026 sempat disiapkan dengan skema pengalihan sampah residu ke TPA Landih, Bangli.

Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan, lokasi tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dan tidak representatif untuk menampung sampah dari Denpasar dan Badung.

Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster memilih berkoordinasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk meminta arahan sekaligus mengajukan penundaan penutupan TPA Suwung.

Berita Terkait:  Perkuat Mitigasi Bencana dan Kebersihan, Pemkab Klungkung Terima Bantuan Armada Terpadu dari PT SMI

“Setelah dicek ke TPA Landih Bangli tidak memungkinkan, jadi saya sudah lapor ke Pak Menteri LH agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas yang akan dibangun oleh kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Saya sudah ajukan ke Menteri LH, perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai November 2026,” kata Gubernur Koster, saat diwawancarai awak media di Gedung Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Rabu, 14 Januari 2026.

Gubernur Koster menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Denpasar telah menambah mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu.

Selain itu, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) juga akan diperluas di wilayah Denpasar Barat, Timur, Selatan dan Utara.

Berita Terkait:  Jelang Tumpek Wayang, Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Serentak, Kumpulkan 3,56 Ton Sampah di Mangrove Pesanggaran

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Badung telah membangun TPS3R di setiap desa sebagai bagian dari pengelolaan sampah dari sumbernya. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung.

“Sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung akan berkurang. Kemudian selagi menanti proses ini maka saya sudah memohon pada Menteri LH agar diperpanjang sampai kesiapan untuk semua fasilitas beroperasi terutama pengolahan sampah dengan teknologi tinggi untuk jadi energi listrik,” kata Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, tren penurunan volume sampah di Bali sudah mulai terlihat. Ia menyebutkan pada April, Juni, Agustus, hingga Oktober 2025, jumlah sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan secara bertahap.

Berita Terkait:  Bupati Satria Sambut Menteri LH di TOSS Center, Klungkung Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

Menteri LH Restui Permohonan Koster

Gubernur Koster juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup terkait permohonan tersebut.

Respons Pemerintah Pusat disebut sangat terbuka terhadap usulan yang diajukan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung.

“Prinsipnya beliau (Menteri LH) oke, cuman jangan terlalu lama, beliau juga telah menurunkan tim untuk evaluasi ke lapangan,” tegas Gubernur Koster.

Selain optimalisasi TPA dan TPS3R, Pemprov Bali juga mendorong percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali.

Proyek strategis ini direncanakan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik Pelindo di kawasan Benoa dan ditargetkan menjadi solusi jangka panjang krisis sampah di Bali. (red).

 

Berita Terkini