Balihotnews.com | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan perlindungan investor ritel sebagai salah satu pondasi utama pengembangan pasar modal Indonesia di tahun 2026.
Hal tersebut seiring meningkatnya dominasi investor muda dan ritel dalam aktivitas perdagangan saham nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa lonjakan partisipasi investor ritel yang menopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus diimbangi dengan integritas pasar yang kuat serta pengawasan menyeluruh terhadap perilaku pelaku pasar, termasuk influencer keuangan atau finfluencer.
“OJK akan terus memperkuat aspek market conduct sebagai bagian dari upaya melindungi investor minoritas dan ritel dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam sambutannya, saat Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat, 2 Januari 2026.
Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah regulasi baru bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026.
Aturan tersebut menekankan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan guna memastikan aktivitas edukasi dan promosi investasi dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menyesatkan publik. Kebijakan ini dinilai penting ditengah pesatnya pertumbuhan investor berusia di bawah 40 tahun yang semakin aktif mengakses informasi pasar melalui media digital.
Selain perlindungan investor, OJK juga mendorong pasar modal agar semakin berperan strategis dalam pembiayaan pembangunan nasional, termasuk mendukung agenda ekonomi hijau.
Dalam pembukaan perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2026, Mahendra menyampaikan pentingnya peningkatan sinergi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan KSSK tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Mahendra.
Disisi lain, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026-2030 guna meningkatkan daya saing global sekaligus memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Fokus pengembangan tidak hanya pada nilai transaksi, tetapi juga kualitas emiten, investor, serta perluasan partisipasi publik.
“Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Iman.
Kinerja pasar modal sepanjang 2025 menjadi pijakan optimisme menuju 2026. IHSG ditutup menguat signifikan dengan pertumbuhan lebih dari 22 persen secara tahunan dan mencatatkan sejumlah rekor tertinggi. Kembalinya investor asing mencatatkan net buy pada semester II-2025 juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama dalam peningkatan likuiditas saham unggulan, kontribusi pasar saham terhadap produk domestik bruto, serta penguatan tata kelola perusahaan tercatat.
Untuk itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis yang mencakup transparansi kepemilikan, penguatan manajemen risiko, hingga pengawasan teknologi informasi.
Sejalan dengan komitmen ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI juga membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) guna menghadirkan ekosistem perdagangan karbon yang kredibel, transparan, dan terhubung dengan standar global. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pendalaman pasar sekaligus memperluas peran pasar modal dalam pembiayaan berkelanjutan.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, OJK menegaskan arah pasar modal Indonesia ke depan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada perlindungan investor, integritas pasar, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (red).






