KPU Bali Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Awali 2026 Tegaskan Demokrasi Berkualitas

Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Jumat, 2 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat komitmen kelembagaan di awal tahun 2026 dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Jumat, 2 Januari 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.

Penandatanganan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan serta pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini berlandaskan sumpah jabatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Momentum penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas menjadi bagian penting dalam penguatan komitmen kelembagaan pada awal tahun 2026.

Prosesi diawali oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, kemudian dilanjutkan oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bali dan selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali.

Berita Terkait:  Komitmen Bupati Satria Wujudkan Nusa Penida Hijau dan Berkelanjutan Lewat Kerthi Bhumi Satwika

Selain itu, KPU Provinsi Bali juga menandatangani Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Komitmen ini juga menjadi upaya nyata untuk menjauhkan seluruh jajaran dari praktik penyimpangan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan. (red).

 

 

Berita Terkini