Bupati Satria Tinjau Jalan Rusak di Desa Selat Upayakan Perbaikan Segera

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau langsung kondisi sejumlah ruas jalan rusak di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Rabu, 24 Desember 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau langsung kondisi sejumlah ruas jalan rusak di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Rabu, 24 Desember 2025.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait akses jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Adapun ruas jalan yang ditinjau meliputi Jalan Apet menuju Tangkup serta Jalan Payungan menuju Pura Dalem Payungan. Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi jalan dinilai membutuhkan penanganan segera agar tidak semakin membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan pihaknya akan mengupayakan perbaikan jalan tersebut dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Berita Terkait:  Melihat Berakhirnya PHDI Menuju MAHASABHA XIII, KMHDI Buleleng Soroti Ruang Anak Muda dan Persoalan Umat

“Kami upayakan segera melakukan perbaikan dengan melihat situasi keuangan daerah,” kata Bupati Satria.

Selain menyoroti kerusakan jalan, Bupati Satria juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga infrastruktur pendukung, khususnya saluran irigasi di sepanjang Jalan Payungan menuju Pura Dalem.

Ia mengingatkan agar saluran air tetap bersih guna mencegah kerusakan jalan yang lebih cepat akibat genangan dan luapan air saat hujan.

“Jro Bendesa tolong awasi warganya jangan sampai sampah ranting bambu dibuang ke saluran irigasi, musim hujan saluran irigasi mampet meluber kejalan menyebabkan badan jalan tergerus air dan cepat rusak,” pesan Bupati Satria yang saat itu didampingi Perbekel Desa Selat.

Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, upaya perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (red).

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

 

 

 

Berita Terkini