Bupati Satria Teken Nota Kesepakatan BPJS Kesehatan Bikin Akses Layanan Kesehatan Optimal

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria langsung melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa, 16 Desember 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Klungkung.

Untuk itu, Pemkab Klungkung melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa, 16 Desember 2025.

Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Bupati Satria menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara Pemkab Klungkung dan BPJS Kesehatan menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Berita Terkait:  Bupati Satria Kunjungi Kementerian SDA Minta Dukungan Pusat Tangani Abrasi Pantai Monggalan dan Banjar Nyuh

“Saya sangat menyambut baik kedepan kerjasama ini agar diperkuat dengan komitmen bersama agar nantinya proses pelayanan kesehatan untuk masyatakat terus berjalan maksimal,” kata Bupati Satria.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Catur Wiguna, menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan ini bertujuan menjaga kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Klungkung. Kesepakatan tersebut mencakup perluasan kepesertaan JKN, peningkatan cakupan dan keaktifan peserta, keberlanjutan program UHC, pembayaran iuran dan bantuan iuran peserta PBPU dan BP Pemda serta jaminan pelayanan kesehatan.

Ia juga memaparkan bahwa pada saat penandatanganan Nota Kesepakatan, jumlah penduduk Kabupaten Klungkung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 225.322 jiwa atau 100 persen. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta tercatat sebanyak 213.096 jiwa atau 94,94 persen dari total penduduk Kabupaten Klungkung yang berjumlah 224.454 jiwa. “Semoga melalui kerjasama ini nantinya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung,” pungkasnya. (red).

Berita Terkait:  Genjot Pembangunan Pariwisata Nusa Penida, Bupati Satria Sampaikan Usulan Program Prioritas ke Kementerian PU

 

 

 

Berita Terkini