Hasil Pemeriksaan Tuntas, Semua Izin Nuanu Dinilai Sah Sesuai Regulasi

Foto: Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi (baju putih) berfoto bersama Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto (baju hitam). (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | TABANAN – Nuanu Creative City akhirnya memperoleh kepastian status hukum setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali. Hasil pemeriksaan resmi menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan yang dimiliki Nuanu dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi.

Pemeriksaan yang dikoordinasikan Satpol PP Bali tersebut mencakup seluruh aspek perizinan, termasuk kelengkapan administratif dan izin operasional Luna Beach Club yang berada di dalam kawasan Nuanu.

Sebelumnya, tim Pansus TRAP dan Satpol PP meminta Nuanu untuk menunjukkan seluruh dokumen izin sebagai bagian dari proses verifikasi. Setelah sidak dan pemeriksaan lanjutan, seluruh dokumen dinyatakan terpenuhi.

Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi menegaskan komitmen Nuanu Creative City terhadap kepatuhan hukum di semua level, baik peraturan daerah hingga nasional.

Berita Terkait:  Destinasi Favorit Wisatawan! 7 Rekomendasi Wisata Sejarah di Jogja yang Paling Ikonik dan Edukatif

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Kasatpol PP Bali, Dewa Darmadi.

Ia menambahkan bahwa Nuanu menjalani seluruh proses dengan baik dan berhasil menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan.

“Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner, melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin berkembang ke depan,” sambungnya.

Satpol PP Bali memastikan bahwa hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Pansus TRAP DPRD Bali dan telah ditelaah serta diterima.

Berita Terkait:  Bawa 23 IKM ke Kriyanusa 2026, Ny. Putri Koster Dorong Kerajinan Bali Tembus Pasar Internasional

“Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu, juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus. Dan Ketua Pansus juga sudah membaca dan menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” jelas Dewa Darmadi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, juga mengonfirmasi hasil temuan tersebut.

“Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujarnya.

Pihak Nuanu menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan yang dinilai transparan dan profesional.

“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” kata Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto.

Berita Terkait:  7 Tempat Wisata di Sekitar Uluwatu Bali Menyuguhkan Sunset yang Cantik Banget, Ayo Kunjungi!

Sementara itu, Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada menegaskan kembali komitmen Nuanu dalam memenuhi seluruh regulasi.

“Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini memperkuat pengembangan Nuanu sebagai destinasi kreatif berkelanjutan.

“Di Nuanu, kami berkomitmen untuk berlaku sesuai dengan jalan yang benar dan juga berjangka panjang. Prinsip-prinsip dasar inilah yang membuat sinergi kami dengan pemerintah menjadi semakin efektif dan konstruktif,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP akan diterbitkan sebagai dokumen resmi yang menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan. (red).

 

 

Berita Terkini