OJK, PPATK dan BSSN Perkuat Sinergi Tangkal Kejahatan Siber dan Pencucian Uang

Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) resmi menandatangani serangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat integritas dan keamanan sektor jasa keuangan. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) resmi menandatangani serangkaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat integritas dan keamanan sektor jasa keuangan. Kesepakatan ini mencakup pencegahan pencucian uang, keamanan siber, serta pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Penandatanganan PKS antara OJK dan PPATK difokuskan pada peningkatan koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), hingga Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

PKS tersebut diteken oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi bersama Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut MoU yang disepakati 15 Mei 2024.

Sementara itu, kerja sama antara OJK dan BSSN meliputi dua PKS berbeda, yaitu penguatan keamanan siber di sektor inovasi teknologi keuangan serta peningkatan kapasitas keamanan siber untuk mendukung perlindungan aset digital.

Berita Terkait:  Didukung Peningkatan Investasi dan Perdagangan terkait Pengembangan AI, Pertumbuhan ekonomi global di 2026 Diperkirakan lebih Rendah dari 2025

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Luthfy Zain Fuady bersama Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan, serta Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas.

Acara penandatanganan turut disaksikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

Ancaman Serangan Siber Jadi Sorotan

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menegaskan bahwa serangan siber merupakan ancaman serius bagi industri jasa keuangan.

“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Bagaimana kalau itu terjadi. Itulah risiko yang paling besar,” kata Mahendra.

Berita Terkait:  Jembrana ‘’Gelar Karpet Merah’’ Sambut Investor Korea

Ia menekankan komitmen OJK untuk terus memperkuat keamanan sistem keuangan nasional melalui sinergi antarlembaga.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana juga menyoroti urgensi kolaborasi ekstrem dalam menghadapi maraknya judi online.

“Jika intervensi itu tidak dilakukan dengan ekstrem, estimasi PPATK persis dengan tahun lalu. Alhamdulillah dengan sinergi yang sangat kuat, Komdigi bekerja, BSSN bekerja, per hari ini saja kita berharap bisa diturunkan,” terangnya.

Menurut Ivan, sinergi antara OJK, BSSN, dan PPATK merupakan bentuk kolaborasi alamiah yang wajib diperkuat untuk melindungi stabilitas keuangan Indonesia.

Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, juga mengapresiasi kerja sama lintas lembaga ini.

“Tanpa kerja sama dengan kementerian lembaga bersama entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini merupakan suatu kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan,” paparnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama OJK-PPATK

PKS kedua lembaga ini meliputi:

pertukaran data dan/atau informasi

Berita Terkait:  Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

pemanfaatan data olahan sistem teknologi informasi

pelaksanaan koordinasi audit

penetapan standar korespondensi

Fokus utamanya adalah pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di sektor jasa keuangan.

Ruang Lingkup PKS OJK–BSSN Terkait Keamanan Siber

PKS ini mencakup:

asistensi digital forensik

asistensi penanganan insiden siber

pelaksanaan layanan ITSA

deteksi kondisi keamanan siber di sektor inovasi teknologi keuangan dan aset digital

penyediaan dan pertukaran data

pembentukan Pusat Kontak Siber

registrasi TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD

PKS Kedua OJK-BSSN: Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber

Cakupan kerja sama ini meliputi:

penyusunan kebijakan dan standar keamanan siber

asistensi implementasi pelindungan Sistem Elektronik Penyelenggara IAKD

penyediaan serta pertukaran informasi

pembentukan TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD

pengembangan kapasitas SDM

Dengan sinergi ini, sektor jasa keuangan diharapkan semakin kuat menghadapi ancaman kejahatan keuangan dan siber yang terus berkembang. (red).

 

Berita Terkini