Koster Ultimatum ASN Bali: Tertangkap Korupsi, Langsung Diproses!

Gubernur Bali Wayan Koster saat Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (4/11/2025). (balihotnews/istimewa)
Gubernur Bali Wayan Koster saat Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (4/11/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi. Peringatan ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 300 ASN eselon II dan III tersebut turut dihadiri oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dipimpin oleh Sugiarto, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Antikorupsi.

Dalam arahannya, Koster menyampaikan target ambisius untuk menjadikan Bali sebagai pulau berintegritas, dengan menyiapkan hingga 700 penyuluh antikorupsi pada 2026.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Lantik Pejabat Pratama dan Pj Sekda, Tekankan Tanggung Jawab dan Inovasi

Ia meminta Sekda Bali, Dewa Made Indra, untuk menyiapkan langkah konkret bersama KPK guna memperluas penyuluhan berbasis masyarakat.

“Punya 700 penyuluh antikorupsi yang bergerak masif tentu butuh panduan teknis dari KPK. Kalau ini digaungkan lewat seni, desa adat, dan komunitas masyarakat secara masif lewat berbagai media, wah, itu keren sekali,” ujar Koster.

Gubernur asal Buleleng itu menegaskan bahwa dukungan KPK sangat penting dalam memperkuat edukasi antikorupsi di Bali.

Ia meyakini, penyuluhan yang dilakukan secara luas dan berkelanjutan akan mempercepat pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

Usai kegiatan, Koster menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh ASN agar menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Soroti Pemotongan TKD Rp1,5 Triliun di Bali, Minta Banggar DPR RI Evaluasi Formula Anggaran

“Kalau ada ASN tertangkap korupsi, ya ditangkap dan diproses hukum. Tidak pandang bulu, tidak boleh ada yang aneh-aneh,” tegasnya.

KPK Dukung Bali Jadi Model Gerakan Antikorupsi

Dalam kesempatan yang sama, Sugiarto dari KPK menyambut baik inisiatif Pemprov Bali untuk memperluas jangkauan penyuluh antikorupsi hingga ke tingkat desa.

Ia menyebut target tersebut realistis dan bisa dicapai dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi.

“Dengan arahan Pak Gubernur dan dukungan Pak Sekda serta Pak Inspektur, target itu pasti bisa terpenuhi. Kami hadir di sini dalam rangka pendidikan, agar PAKSI semakin berdaya,” ujarnya.

Sugiarto juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Ia menilai komitmen pejabat di Bali sudah baik, namun perlu diperluas ke seluruh lapisan sosial.

Berita Terkait:  Jelang Tumpek Wayang, Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Serentak, Kumpulkan 3,56 Ton Sampah di Mangrove Pesanggaran

“Komitmen pejabat di Bali sudah bagus, tapi komitmen ini perlu disalurkan ke masyarakat. Harus ada sinergi dan kolaborasi agar gerakan antikorupsi benar-benar hidup di semua lapisan,” tutupnya.

Langkah Pemprov Bali memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan berbasis adat dan seni diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik “sarang tikus” korupsi. (red)

Berita Terkini