Tim Gabungan Sidak Minimarket dan Distributor di Denpasar Pantau Harga Beras Sesuai HET

Foto: Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali melakukan sidak distributor sembako dan kebutuhan pokok, CV Crystal di Jalan Mahendradata serta minimarket penjual beras, Indomaret di Jalan WR Supratman, Denpasar, Selasa, 28 Oktober 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali melakukan sidak distributor sembako dan kebutuhan pokok, CV Crystal di Jalan Mahendradata serta minimarket penjual beras, Indomaret di Jalan WR Supratman, Denpasar, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan di Bali.

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H. mengatakan, anggota Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali merupakan gabungan dari Polda Bali, Bulog, Disperindag, Distanpangan, Dinas PMPTSP Provinsi Bali dan APRINDO Bali (Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia) bertugas melakukan sidak kenaikan harga pangan, dengan berfokus pada kenaikan harga beras yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Berita Terkait:  Tidak dapat Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Pt Credit Saison Indonesia Finance

“Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung harga beras di pasaran dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali,” kata AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H.

Perwira melati dua di pundak ini menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti nyata Polda Bali bersama instansi terkait berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak sehat dengan melakukan pengecekan harga dan stok beras serta memantau distribusi pangan mulai dari produsen, distributor hingga ke pedagang.

“Hasil pemantauan akan digunakan sebagai acuan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi kenaikan harga pangan di Bali,” tegasnya.

AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H. menjelaskan, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali melaksanakan sidak diawali dengan mendatangi CV Crystal di Jalan Mahendradata sebagai distributor sembako dan kebutuhan pokok lainnya.

Berita Terkait:  Zat Kimia Mengurai Racun Masa Lalu lewat Single Baru Karsinoma 

Hasilnya, petugas mendapatkan penjualan beras diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Terkait adanya temuan tersebut, petugas memberikan surat teguran resmi kepada pemilik CV Crystal dan menghimbau untuk menjual beras tidak diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tak berhenti disana, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali bergerak menuju minimarket yang menjual beras, Indomaret di Jalan WR Supratman. Hasil pengecekan, petugas tidak menemukan penjualan harga beras diatas HET.

“Petugas hanya memberikan imbauan kepada karyawan Indomaret tersebut untuk menjual harga beras tidak diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terangnya.

AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H. mengihmbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok, serta melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran atau praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan pangan.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi, BRI BO Denpasar Renon dan Kanwil Imigrasi Bali Gelar Audiensi Strategis

“Dengan adanya sidak ini, diharapkan harga pangan di Bali dapat tetap stabil dan masyarakat dapat terhindar dari dampak kenaikan harga yang tidak wajar,” pungkasnya. (red).

 

 

Berita Terkini