DJP Bali Kumpulkan Rp11,64 Triliun, Pertumbuhan Pajak Capai 10,4 Persen di Triwulan III 2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp11,64 triliun, atau 64,71 persen dari target tahunan sebesar Rp17,99 triliun. (balihotnews/istimewa)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp11,64 triliun, atau 64,71 persen dari target tahunan sebesar Rp17,99 triliun. (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Hingga akhir September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp11,64 triliun, atau 64,71 persen dari target tahunan sebesar Rp17,99 triliun. Capaian ini tumbuh 10,40 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp10,54 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut mencerminkan kontribusi positif wajib pajak di Bali, seiring dengan pulihnya berbagai sektor ekonomi.

“Sebanyak Rp11,64 triliun uang pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali diadministrasikan oleh 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 7 KPP Pratama,” ungkapnya dalam kegiatan media briefing yang digelar secara hybrid di Denpasar, Senin (27/10/2025).

Adapun rincian penerimaan di masing-masing KPP adalah sebagai berikut:

  • KPP Madya Denpasar: Rp5.867,88 miliar dari target Rp8.579,94 miliar;
  • KPP Pratama Denpasar Timur: Rp856,16 miliar dari target Rp1.545,82 miliar;
  • KPP Pratama Denpasar Barat: Rp867,03 miliar dari target Rp1.372,53 miliar;
  • KPP Pratama Badung Selatan: Rp1.260,46 miliar dari target Rp1.805,61 miliar;
  • KPP Pratama Badung Utara: Rp1.290,59 miliar dari target Rp1.943,49 miliar;
  • KPP Pratama Gianyar: Rp870,03 miliar dari target Rp1.482,92 miliar;
  • KPP Pratama Tabanan: Rp332,83 miliar dari target Rp751,52 miliar; dan
  • KPP Pratama Singaraja: Rp296,25 miliar dari target Rp507,39 miliar.
Berita Terkait:  OJK Luncurkan Rp 3I 2026-2030, Perkuat Reseliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi 

Jika dilihat dari jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dengan Rp8.033,24 miliar, disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp3.097,83 miliar, PBB dan BPHTB sebesar Rp2,03 miliar, serta pajak lainnya Rp508,13 miliar.

Darmawan menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut telah mempertimbangkan berlakunya PMK-81/PMK.03/2024 yang mengatur administrasi perpajakan bagi wajib pajak cabang yang kini dilaksanakan secara terpusat di KPP induk.

Sementara itu, penerimaan pajak di Bali didorong oleh beberapa sektor dominan. Kontribusi terbesar datang dari sektor:

1. Perdagangan besar dan eceran, reparasi kendaraan sebesar Rp2.229,54 miliar (19,15%);

2. Akomodasi dan makan minum Rp1.861,04 miliar (15,99%);

3. Keuangan dan asuransi Rp1.526,32 miliar (13,11%);

4. Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp1.085,54 miliar (9,32%);

Berita Terkait:  Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

5. Industri pengolahan Rp823,52 miliar (7,07%);

6. Sektor lainnya mencapai Rp4.114,98 miliar (35,35%).

“Realisasi penerimaan pajak sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sangat selaras dengan kondisi pariwisata di Bali saat ini. Kondisi ini terlihat dari tingkat pertumbuhannya sebesar 26,30% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” terang Darmawan.

Ia juga menyebut, sektor “lainnya” banyak disumbang dari Real Estat sebesar Rp676,10 miliar (16,43%) dan Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis sebesar Rp559,48 miliar (13,60%).

Darmawan menambahkan, mulai tahun 2026 pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 akan dilakukan melalui sistem Coretax DJP.

“Kami harapkan seluruh wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax dan membuat kode otorisasi digital agar dapat menandatangani dokumen perpajakan secara elektronik,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kemenpar Siap Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata dan Pengelolaan Sampah di Nusa Penida

Ia menutup dengan apresiasi kepada masyarakat Bali atas kontribusinya.

“Peran aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Darmawan. (red)

Berita Terkini