Balihotnews.com | DENPASAR – Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H., memimpin langsung Sidak di sejumlah retail modern dan pasar tradisional, khususnya beras, Minggu, 26 Oktober 2025.
Sinergitas Kepolisian Daerah dan Bulog Provinsi Bali turut dihadiri Pemimpin Wilayah Perum BULOG Provinsi Bali, M. Anwar dan stakeholder terkait.
Pada pelaksanaan Sidak tersebut, Tim Gabungan menemukan salah satu toko yakni Toko Sembako Kamila di wilayah Pasar Kreneng, Denpasar yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Terkait adanya temuan tersebut, Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada Toko Sembako, agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selanjutnya, Tim Gabungan menggelar Sidak di Pasar Modern Lotte Mart, Denpasar. Dari hasil Sidak tersebut, Tim Gabungan tidak menemukan harga beras dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan serta mencegah adanya praktek yang merugikan konsumen, dalam hal ini masyarakat Bali.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (red).








