Balihotnews.com | DENPASAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar razia gabungan secara serentak pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran TNI dari Kodim 1611 Badung dan Polres Badung, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat komitmen Lapas bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR).
Razia ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menjaga integritas dan kebersihan lingkungan Lapas dari peredaran barang terlarang.
Langkah tersebut juga selaras dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Sebanyak 13 kamar hunian prioritas di Wisma Yudistira dan Wisma Bima menjadi sasaran utama. Operasi ini dipimpin oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Pemasyarakatan Bali bersama Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono.
Total 47 personel terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari 35 petugas Lapas Kerobokan, 1 anggota Satgas Kamtib Kanwil Pemasyarakatan Bali, 7 personel Polres Badung, dan 4 anggota Kodim 1611 Badung.
Sasaran utama penggeledahan ialah meminimalisir keberadaan benda terlarang seperti handphone, narkotika, dan senjata tajam.
Kalapas Hudi Ismono menegaskan, “Sinergi yang solid antara Pemasyarakatan, TNI, dan POLRI ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan Lapas Kerobokan benar-benar steril dari HALINAR, sejalan dengan visi bersih dan berintegritas Pemasyarakatan.”
Seluruh proses penggeledahan berjalan humanis, aman, dan tertib. Barang-barang sitaan hasil razia langsung diinventarisasi untuk proses pemusnahan lebih lanjut.
Keberhasilan operasi gabungan ini menunjukkan konsistensi Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan pelaksanaan razia dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. (red)





