Polda Bali Tindak Cepat Temuan Beras Dijual di Atas HET

Polda Bali bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah toko produseb dan distributor beras, pada Sabtu (25/10/2025). (balihotnews/rahma).
Polda Bali bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah toko produseb dan distributor beras, pada Sabtu (25/10/2025). (balihotnews/rahma).

Baihotnews.com | DENPASAR – Polda Bali bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko produsen dan distributor bahan pangan, khususnya beras, yang diketahui masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (25/10/2025) pagi di wilayah Denpasar.

Sidak terpadu ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Bulog Provinsi Bali yang diwakili Pimpinan Wilayah Bulog Provinsi Bali, M. Anwar, Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda, S.H., Disperindag Provinsi Bali melalui Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani, S.E., M.M., Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali lewat Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya, Ir. Mae Adi Wahyuni, M.Agb., serta DPMPTSP Provinsi Bali diwakili oleh Penelaah Teknis Kebijakan, Yanti Sutrisnawati, M.Pd.

Berita Terkait:  Praperadilan Eks Kepala BPN Bali: Pengacara Kuliti Jawaban Polda

Dalam sidak sebelumnya, tim gabungan menemukan salah satu toko modern, Grand Lucky, menjual beras di atas HET. Pihak toko menjelaskan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh meningkatnya harga dari pihak distributor.

Tim kemudian menelusuri sumbernya dan menemukan dua pihak terkait, yakni produsen Sari Bulan Utama dan distributor Toko Risaldi Jaya.

Setelah dilakukan pengecekan di Produsen Sari Bulan Utama, Jalan Cargo, Denpasar, diketahui bahwa harga beras di tempat tersebut telah diperbarui sesuai HET.

Sementara itu, pengecekan di Distributor Risaldi Jaya di Jalan Buluh Indah Denpasar mengungkapkan bahwa pihak distributor tidak menyalurkan beras ke Grand Lucky, melainkan ke toko-toko kelontong kecil.

Distributor tersebut sebelumnya sempat menjual dengan harga tinggi, namun kini juga telah menyesuaikan harga sesuai HET.

Berita Terkait:  Kejanggalan Penahanan Eks Kepala BPN Bali Diungkap di Sidang, Polda: Kita Jawab Besok

Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran resmi kepada kedua distributor agar tidak kembali menjual di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

“Sebagai langkah lanjutan, tim akan kembali melakukan pengecekan ke toko modern Grand Lucky untuk memastikan bahwa harga jual beras kepada konsumen sudah disesuaikan dengan HET,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Bali juga akan menegur distributor yang masih menjual di atas harga pasar sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap konsumen.

“Langkah cepat dan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat, serta mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen,” tegas Teguh.

Berita Terkait:  ​Ditahan dan Sulit Lapor Polisi, Kuasa Hukum I Made Daging Seret Penyidik ke Propam Bali

Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan stabilitas harga pangan di Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (rhm)

Berita Terkini