Potensi Perikanan dan Kelautan Dioptimalkan Dukung Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan

Foto: Dekan Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi (FPST) Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Ir Luh Suriati, M.Si., membuka Seminar Nasional secara daring, Sabtu, 18 Oktober 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Indonesia sangat membutuhkan solusi yang aplikatif dan berkelanjutan guna mengoptimalkan potensi perikanan dan kelautan sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.

Demikian ditegaskan Dekan Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi (FPST) Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Ir Luh Suriati, M.Si., saat membuka Seminar Nasional secara daring bertema “Optimalisasi Potensi Perikanan dan Kelautan untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan”, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Luh Suriati menyebutkan sektor perikanan dan kelautan memiliki peran yang sangat strategis di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan penurunan Sumber Daya Alam (SDA).

“Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan kekayaan laut yang melimpah, memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor ini. Namun, ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan makanan, tetapi juga mencakup aksesibilitas, kualitas, dan keberlanjutan sumber daya,” terangnya.

Berita Terkait:  Tantowi Yahya Dorong Kampus dan Industri Perkuat Kolaborasi Indonesia-China

Oleh karena itu, Luh Surtiati menyebutkan cara-cara inovatif dalam mengelola sumber daya perikanan dan kelautan. Solusinya harus mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik budidaya, manajemen sumber daya, hingga kebijakan yang mendukung.

Luh Suriati secara khusus mendorong terciptanya kolaborasi yang kuat antara akademisi, pemerintah, dan sektor swasta.

“Kami berharap, melalui diskusi ini, kita dapat menemukan solusi-solusi yang aplikatif dan berkelanjutan. Selain itu, kami juga ingin mendorong sinergi dalam pengembangan sektor ini,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa upaya optimalisasi tidak boleh semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga ramah lingkungan dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, kita dapat mewariskan sumber daya yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Berita Terkait:  Bentengi Generasi Muda dari Narkoba, BNNP Bali Gelar Bimtek Penggiat P4GN Bersama Gerakan Pramuka Kwarda Bali

Sementara itu, Arman, S.Pi., dari Direktorat Kepelabuhan, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan di Pelabuhan Umum Benoa menyatakan terdapat beragam tantangan yang dihadapi dalam sektor perikanan tangkap.

Tantangan pertama berfokus pada kondisi stok ikan dan praktik penangkapan. Saat ini, terjadi peningkatan jumlah kapal, yang ironisnya tidak diimbangi dengan hasil yang memuaskan. Nelayan semakin sulit mendapatkan ikan, ukuran ikan yang tertangkap pun cenderung semakin kecil, mengindikasikan adanya tekanan pada stok.

Selain itu, praktek penangkapan seringkali lebih berorientasi pada jumlah tangkapan (sebanyak-banyaknya), bukan pada upaya menjaga mutu hasil tangkapan setinggi-tingginya.

“Seharusnya walaupun hasil tangkapan sedikit tapi mutu tinggi, sehingga tentu pendapatan makin banyak,” kata Arman.

Menurut Arman, tantangan berikutnya berkaitan dengan inefisiensi dalam operasi penangkapan. Daerah penangkapan ikan (DPI) yang harus dijangkau nelayan menjadi semakin jauh, mengakibatkan waktu trip (pelayaran) yang makin lama. Kombinasi dari faktor-faktor ini menyebabkan usaha perikanan menjadi tidak efisien.

Berita Terkait:  Luhut Soroti Potensi Kolaborasi Kampus dan Industri Indonesia-China

Sektor perikanan tangkap juga menghadapi masalah sosial berupa konflik horizontal antar-nelayan. Konflik ini seringkali dipicu oleh perbedaan dalam penggunaan Daerah Penangkapan Ikan (DPI) dan jenis Alat Penangkapan Ikan (API) yang digunakan.

Arman juga menyebutkan tantangan krusial adalah tingginya operasional penangkapan ikan yang melanggar ketentuan hukum (sering dikaitkan dengan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing atau IUU Fishing).

“Pelanggaran tersebut meliputi pengoperasian kapal yang tidak berizin, kapal yang melanggar jalur penangkapan ikan yang telah ditetapkan dan penggunaan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang, karena merusak lingkungan atau tidak selektif,” tutupnya. (red).

 

Berita Terkini