Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (14/10/2025).
Dokumen tersebut diserahkan secara serentak bersama tiga daerah lainnya yakni Bangli, Tabanan, dan Gianyar. Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, hadir mewakili Bupati Klungkung untuk menerima langsung dokumen hasil pengawasan tersebut.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, bertempat di ruang rapat Sabha Adhyasta Madya, Kantor Inspektorat Provinsi Bali.
Dalam laporan hasil pengawasan itu, Kabupaten Klungkung mencatat dua area temuan utama yang memerlukan tindak lanjut segera, yakni pada sektor Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis.
Tindak lanjut atas temuan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperbaiki sistem pengendalian internal di lingkungan Pemkab Klungkung.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas. (red)







