Made Supartha Lulus Ujian Kualifikasi Program Doktor Ilmu Hukum di Unud Contoh Pejabat Publik Tetap Konsisten Bangun Bali Lebih Baik

Foto: I Made Supartha saat mengikuti ujian kualifikasi program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Udayana, Kamis, 9 Oktober 2025. (Balihotnews/ian).

Balihotnews.com | DENPASAR – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., resmi dinyatakan lulus ujian kualifikasi Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Kamis, 9 Oktober 2025.

Ujian kualifikasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Supartha, yang telah menempuh pendidikan tinggi dari jenjang S1, S2 hingga S3 di kampus yang sama.

Ditengah kesibukan sebagai pejabat publik, Made Supartha tetap konsisten melanjutkan studi dan mendalami ilmu hukum.

“Ilmu hukum sangat strategis dalam mendasari setiap kebijakan publik, terutama bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan di bidang tata ruang, aset, dan perizinan pariwisata Bali. Karena itu, saya terus belajar,” kata Made Supartha usai menjalani ujian kualifikasi.

Berita Terkait:  Forum PUSPA Bangli Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

Dalam ujian tersebut, Made Supartha mengajukan disertasi berjudul “Rekonstruksi Kewenangan Pengawasan DPRD Provinsi Bali Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Strategis Terkait Penyelenggaraan Pariwisata”.

Disertasi ini mengkaji pengawasan DPRD dapat diperkuat, agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan langsung dengan sektor pariwisata berjalan efektif dan akuntabel.

Langkah Supartha melanjutkan studi hingga tingkat Doktoral mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, baik di lingkungan akademik maupun legislatif.

Salah satu dosen pembimbingnya menyebut Made Supartha sebagai contoh pemimpin ideal yang tidak pernah berhenti belajar.

“Pemimpin yang ideal adalah mereka yang terus belajar, mencari pengalaman, berdedikasi, dan menegakkan kebenaran dalam mengemban tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mengatur,” ungkap salah satu dosen pembimbingnya.

Berita Terkait:  Mendiktisaintek Wanti-Wanti Bahaya Superinteligence

Saat ini, Made Supartha bersama sekitar 25 mahasiswa lainnya aktif mengikuti proses pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unud. Setelah lulus ujian kualifikasi, ia akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu ujian proposal disertasi, seminar, serta penilaian akademis lainnya dibawah bimbingan Tim Promotor.

Keputusan Made Supartha untuk terus menempuh pendidikan tinggi juga menunjukkan bahwa pembelajaran adalah proses seumur hidup, terlebih bagi mereka yang memegang tanggung jawab publik.

“Pendidikan bukan hanya untuk anak muda. Bagi saya, sebagai pejabat publik, belajar adalah bentuk tanggung jawab untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi masyarakat dan daerah,” tegas Made Supartha.

Dengan semangat belajar yang tinggi, Made Supartha menegaskan komitmen, untuk terus mengembangkan diri demi membangun Bali yang lebih baik, terutama di bidang hukum tata ruang dan perizinan pariwisata. (Ian).

Berita Terkait:  Pesona Lemukih Eco Village Jadi Ruang Belajar Alam Sispala Wira Satya Mandala

 

 

 

Berita Terkini