Juda Agung Resmi Masuk Jajaran Dewan Komisioner OJK

Foto: Prosesi pelantikan Yuda Agung ditandai pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Selasa, 23 September 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung resmi masuk jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Ex-officio Bank Indonesia.

Penetapan Juda Agung menjadi Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.

Prosesi pelantikan Yuda Agung ditandai pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Pelantikan Juda Agung melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Berita Terkait:  Hobi Jadi Cuan, Ini 9+ Ide Usaha Kerajinan Tangan Minim Modal yang Menjanjikan

Jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK:
1. Ketua: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

Berita Terkait:  Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari, Dorong Operasional Depo dan SPBU 24 Jam

Dalam pelantikan Juda Agung, turut hadir, sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

Diharapkan, kehadiran Juda Agung di kursi Dewan Komisioner OJK semakin memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan lembaga pengawas keuangan, sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga dengan baik, untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan di Indonesia. (red).

 

 

Berita Terkini