Bupati Satria Tandatangani Kerjasama Terapkan Aplikasi Jaga Desa di Klungkung

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Peluncuran Program Jaga Desa di Kantor Kejati Bali Denpasar, Kamis, 11 September 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – I Made Satria selaku Bupati Klungkung sangat mengapresiasi Peluncuran Program Jaga Desa disertai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antar Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali di Kantor Kejati Bali Denpasar, Kamis, 11 September 2025.

Hadir langsung, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali, Wayan Koster, Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. serta Bupati/Walikota se-Bali.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan program yang mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, Aplikasi Jaga Desa juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum, memberikan edukasi, pendampingan hukum, serta menciptakan wadah seperti Bale Kertha Adhyaksa untuk musyawarah dan solusi permasalahan desa.

Berita Terkait:  Bupati Satria Sambut Menteri LH di TOSS Center, Klungkung Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini, mari bersama-sama ikuti aturan Pemerintah agar pembangunan di desa berjalan dengan baik dan transparan dengan tetap mematuhi peraturan,” pungkasnya. (red).

Berita Terkini