WCPP 2026 di Bali: Antrabez Band Bawa Pesan Humanis Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Foto: Penampilan Antrabez Band dalam pembukaan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Selasa, 14 April 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG –  Antrabez (Anak Trali Bezi) Band, grup musik yang beranggotakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, menunjukkan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berkarya hingga level internasional.

Penampilan Antrabez Band menjadi salah satu sorotan utama dalam pembukaan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Selasa, 14 April 2026.

Aksi panggung mereka memukau delegasi dari 44 negara yang hadir dalam forum bergengsi tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa seni memiliki peran penting dalam proses pembinaan warga binaan. “Seni adalah jembatan bagi warga binaan untuk kembali memeluk masyarakat dengan wajah baru yang lebih positif,” paparnya.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

WCPP 2026 menjadi ajang strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, forum ini menekankan pentingnya pendekatan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Tidak hanya menjadi forum diskusi para ahli hukum dunia, kongres ini juga menjadi panggung diplomasi Indonesia dalam memperkenalkan konsep keadilan restoratif sebagai arah kebijakan nasional.

Kehadiran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut memperkuat pesan tersebut di mata internasional. Partisipasi langsung pemerintah dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendorong reformasi sistem hukum yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.

Melalui momentum ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu negara yang aktif mendorong modernisasi sistem pemasyarakatan di kawasan Asia, dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan beradab. (red).

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

 

Berita Terkini