Wanita Australia Diusir dari Bali gegara Kasus Pencurian

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim Denpasar) melakukan deportasi terhadap WNA wanita asal Australia inisial V.L.C (45) yang sempat terlibat kasus pencurian. (Balihotnews/dio)

BaliHotnews.com | Badung – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim Denpasar) melakukan deportasi terhadap WNA wanita asal Australia inisial VLC (45) yang sempat terlibat kasus pencurian.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita membenarkan pendeportasian VLC. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait lainnya untuk menegakkan hukum, terutama dalam menjaga ketertiban umum dan integritas Indonesia,” ujarnya pada, Kamis (17/4/25).

Seluruh tahapan pendeportasian dilakukan sesuai prosedur dan berjalan tanpa kendala. “Selain pendeportasian, V.L.C juga telah diusulkan dalam daftar penangkalan” tambah Dudy.

Dudy menerangkan, kasus berawal pada Rabu (30/3/2025). sekitar pukul 08.22 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, VLC berjalan kaki di depan sebuah toserba di Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kecamatan. Kuta Utara, Kabupaten. Badung.

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Kapolda Bali Perkuat Sinergi Percepatan Distribusi BBM

“Yang bersangkutan melihat sebuah tas abu-abu muda berisi laptop HP silver di atas kursi di depan toko dan dengan tanpa izin pemiliknya ia mengambil tas tersebut dan membawanya masuk ke toko,” katanya.

Setelah selesai berbelanja, sekitar pukul 08.24 WITA, VLC kembali melewati depan toko dan ia kembali mengambil sebuah tas warna hitam berisi laptop MacBook Air di kursi yang sama.

“Akibat perbuatannya tersebut V.L.C dikenakan hukuman pidana penjara selama 5 bulan dan menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan,” ucapnya.

Kegiatan pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan tujuan akhir Gold Coast, Australia. Sebelumnya ia sempat didetensi selama 17 hari di Rudenim Denpasar pasca menjalani hukuman pidana.

Berita Terkait:  16.000 Liter Air Disalurkan Kodam Udayana Kepada Warga Terdampak Kekeringan di Kampial

Di sisi lain, VLC tiba di Indonesia pada 23 Oktober 2024 menggunakan Visa Kunjungan untuk berwisata di Bali. (dio)

Berita Terkini