Untuk Anak Terlantar di Bali, Gubernur Koster Instruksikan Rakor dan Alokasi APBD Penuh 

Acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar di Gedung Nari Graha Denpasar pada Jumat (18/9/2026).

*Pemerintah Provinsi Bali Siap Akselerasi Pendataan Berbasis Desa Adat dan Menanggung Seluruh Biaya Operasional Panti Asuhan

Balihotnews.com l DENPASAR- Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi pemenuhan hak dan identitas kependudukan bagi anak terlantar di wilayah Bali. Langkah ini diambil saat menghadiri acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar di Gedung Nari Graha Denpasar pada Jumat (18/9/2026).

Gubernur Koster menginstruksikan penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) yang akan dipimpinnya langsung dengan melibatkan Bupati/Wali Kota se-Bali, jajaran dinas (Kependudukan, Sosial, Pendidikan, Kesehatan, dan Pemajuan Masyarakat Adat), Kejaksaan Tinggi, hingga Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama. Langkah kolaboratif ini bertujuan mempercepat proses hukum penetapan identitas anak.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Serahkan Bantuan Sosial Pendidikan Siswa Yatim Piatu dan Kurang Mampu

“Kalau untuk urusan ini, saya kira tak ada alasan kita untuk melakukan sesuatu yang membuat prosesnya menjadi terhambat. Jadi ini tanggung jawab kita semua sebagai penyelenggara negara,” ujar Gubernur Koster.

Berdasarkan laporan, saat ini terdapat 86 panti asuhan di Bali (1 milik Pemprov dan 85 milik swasta/kabupaten/kota) yang menampung lebih dari 2.600 anak. Gubernur Koster menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar mereka, mulai dari makanan, pakaian, kesehatan, hingga pendidikan, harus dijamin penuh oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jangan lagi yayasan atau panti yang sudah berbuat mulia dibebankan lagi mencari uang ke sana-kemari. Hitung berapa kebutuhan dalam satu tahun, kita kolaborasi dengan kabupaten/kota mengambil tanggung jawab ini,” tegas Koster.

Berita Terkait:  Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Medsos Polda Bali Amankan 5 Pelaku

Selain jaminan anggaran, Pemprov Bali juga mengejar pendataan berbasis desa dan desa adat guna mengintegrasikan sekitar 300 ribu anak yang belum terdokumentasi ke dalam satu database terpadu. Pemprov Bali menargetkan peta data keseluruhan ini dapat rampung pada akhir tahun. (Bhn)

Berita Terkini