Balihotnews.com l DENPASAR- Muhammad Shalahudin Jamil, S.H. menilai persoalan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Denpasar, membutuhkan penanganan khusus. Menurutnya, karakter lindi yang terbentuk dari timbunan sampah selama puluhan tahun tidak dapat disamakan dengan limbah dalam skala kecil.
Shalahudin yang merupakan Wabendum BPD HIPMI Bali Bidang III ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, anggota Tim Komunikasi Gubernur Bali, sekaligus Wasekjen DPP Abpednas, mengatakan persoalan lindi di Suwung terbentuk melalui proses panjang.
“Air lindi ini berkumpul setelah sekian puluh tahun. Karena itu, penanganannya tidak bisa sembarangan dan tidak seperti treatment air lindi pada umumnya dengan skala kecil,” kata Shalahudin, Rabu (23/9/2026).
TPA Suwung diketahui telah digunakan selama sekitar empat dekade. Sejumlah catatan menyebut kawasan itu mulai dipersiapkan sejak 1984 dan dioperasikan pada 1986.
Dalam perkembangannya, TPA Suwung menjadi lokasi pembuangan sampah utama untuk kawasan Sarbagita. Sebelum pembatasan operasional, sampah yang masuk ke kawasan tersebut pernah mencapai sekitar 1.000 ton per hari.
Menurut Shalahudin, lamanya timbunan sampah membuat pengolahan lindi membutuhkan metode yang lebih kompleks.
“Ini merupakan air lindi yang sudah menahun, bahkan puluhan tahun, dan perlu treatment khusus supaya dapat diolah menjadi air yang dapat digunakan atau difungsikan kembali sesuai standar,” ujarnya.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu menambahkan, penanganan lindi tidak cukup hanya mengandalkan mikroorganisme dalam proses biologis.
“Dalam pengolahan air limbah di Suwung ini bukan hanya menggunakan mikroorganisme, tapi juga memerlukan teknologi yang tepat supaya dapat tertangani dengan benar,” jelasnya.
Persoalan kualitas lindi di TPA Suwung sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah. Hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup pada akhir 2025 menemukan sejumlah parameter lindi masih melampaui baku mutu, antara lain Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), nitrogen total, dan merkuri.
Sementara itu, penanganan TPA Suwung terus diarahkan pada perbaikan sistem pengelolaan, termasuk Instalasi Pengolahan Lindi (IPL), pola operasional, hingga rehabilitasi kawasan.
Shalahudin mengaku optimistis perbaikan yang dilakukan pemerintah dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya meyakini dan mempercayakan kepada Pemprov Bali. Tahun ini instalasi tersebut sudah dalam proses perbaikan dan kita optimistis masalah lindi ini akan selesai,” katanya.
Menurut Shalahudin, penggunaan teknologi yang tepat menjadi salah satu kunci agar lindi dapat diolah secara aman dan sesuai dengan standar lingkungan.
Ia berharap proses perbaikan pengolahan lindi di Suwung dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya mengatasi persoalan jangka pendek, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan terhadap dampak lingkungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (Bhn)








