Balihotnews.com l DENPASAR– Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna ke-15 DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/9/2026).
Dalam penjelasannya, Jaya Negara mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” ujar Jaya Negara.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan diikuti 37 anggota DPRD Kota Denpasar dari berbagai fraksi.
Jaya Negara menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 telah mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 pada 12 Agustus 2026 serta KUA-PPAS 2027 pada 28 Juli 2026.
Selain itu, penyusunan kedua rancangan anggaran tersebut disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.
Untuk Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kota Denpasar ditargetkan meningkat Rp179,83 miliar menjadi Rp3,26 triliun lebih.
Kenaikan tersebut terutama bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp178,73 miliar sehingga menjadi Rp2,22 triliun lebih.
Sementara itu, Belanja Daerah Kota Denpasar juga mengalami peningkatan sebesar Rp262,40 miliar menjadi Rp3,90 triliun lebih.
Dengan komposisi tersebut, defisit Perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp644,73 miliar lebih. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Selain menyampaikan Perubahan APBD 2026, Jaya Negara juga memaparkan Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027. Pendapatan Daerah pada 2027 ditargetkan sebesar Rp2,89 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah dirancang mencapai Rp3,35 triliun lebih.
Dengan demikian, Rancangan APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp459,63 miliar lebih yang direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah.
Jaya Negara mengatakan belanja daerah pada 2027 disusun menggunakan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Belanja Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran,” katanya.
Ia berharap DPRD Kota Denpasar memberikan masukan dan koreksi konstruktif dalam tahapan pembahasan kedua rancangan anggaran tersebut.
“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” pungkas Jaya Negara. (Bhn)







