Pergub 7/2026 Resmi Berlaku, Gubernur Koster Integrasikan Sad Kerthi dan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Dunia Pendidikan Bali

Foto Ilustrasi: Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat bernilai Sad Kerthi dan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 kini resmi diintegrasikan dalam sistem pembelajaran di sekolah. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster terus memperkuat arah pembangunan Bali berbasis budaya melalui dunia pendidikan. Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat, nilai-nilai Sad Kerthi dan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 kini resmi diintegrasikan dalam sistem pembelajaran di sekolah.

Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan pembangunan Bali tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga tetap berakar pada budaya, spiritualitas, dan kearifan lokal sebagai identitas utama Pulau Dewata.

Dalam Pergub itu, Mata Pelajaran Kearifan Lokal Bali ditetapkan sebagai muatan lokal wajib di seluruh satuan pendidikan formal. Materi pembelajaran mencakup adat, tradisi, bahasa, aksara, sastra Bali, hingga filosofi Sad Kerthi sebagai dasar pembangunan Bali berkelanjutan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Sad Kerthi sendiri merupakan konsep pembangunan Bali yang menekankan keharmonisan alam semesta beserta seluruh isinya. Filosofi ini terdiri dari enam unsur utama, yakni Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

Melalui kebijakan ini, nilai-nilai Sad Kerthi tidak lagi hanya menjadi konsep pembangunan daerah, tetapi mulai ditanamkan secara sistematis kepada peserta didik sejak usia dini. Pemerintah Provinsi Bali berharap generasi muda mampu memahami filosofi tersebut sebagai panduan hidup sekaligus bekal menghadapi tantangan global.

Selain Sad Kerthi, Pergub Nomor 7 Tahun 2026 juga memasukkan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 ke dalam materi pembelajaran. Haluan tersebut menjadi arah pembangunan jangka panjang Bali agar tetap maju, berdaya saing, dan berkelanjutan tanpa kehilangan identitas budaya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terima Banggar DPR RI Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur Strategis Bali

Melalui pendidikan formal, visi pembangunan satu abad Bali diperkenalkan sejak dini agar generasi penerus tidak hanya menjadi pelaku pembangunan, tetapi juga memahami arah besar masa depan Bali.

Gubernur Wayan Koster menegaskan pendidikan menjadi instrumen paling strategis untuk menjaga keberlanjutan peradaban Bali di tengah derasnya modernisasi dan perkembangan teknologi global.

“Dengan mewajibkan internalisasi bahasa, aksara, sastra, dan filosofi Sad Kerthi sejak dini secara terstruktur, kita sedang mencetak generasi masa depan, SDM Bali unggul, yang tidak hanya berdaya saing global tetapi juga tetap mengakar kuat pada tanah leluhur dan kearifan adi luhung Bali,” tegas Koster.

Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh mengikis jati diri masyarakat Bali. Sebaliknya, nilai budaya dan kearifan lokal harus menjadi fondasi utama dalam membangun masa depan Bali.

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Dampingi Presiden RI V Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta Dorong Sinergi Tangani Pesisir

Melalui Pergub Nomor 7 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali ingin memastikan filosofi Sad Kerthi dan Haluan Pembangunan Bali Era Baru tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan semata, melainkan hidup dan diwariskan secara berkelanjutan melalui pendidikan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya menyiapkan generasi Bali yang tidak hanya mampu bersaing di tingkat global, tetapi juga memiliki kesadaran kuat menjaga alam, budaya, dan identitas Bali sebagai warisan luhur untuk pembangunan 100 tahun ke depan. (red).

 

Berita Terkini