Ekonomi Pulih, Angka Pengangguran di Badung Turun Tajam Jadi 1,57 Persen

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. (Balihotnews/red)
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | MANGUPURA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan tajam menjadi 1,57 persen pada 2026, dari sebelumnya 2,72 persen. Capaian positif ini didorong oleh pulihnya aktivitas ekonomi daerah dan optimalnya penyerapan tenaga kerja, khususnya ke luar negeri.

​Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan penurunan ini menempatkan Badung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pengangguran terendah.

​”Data makroekonomi terbaru menunjukkan TPT kita turun drastis ke angka 1,57 persen karena aktivitas ekonomi daerah sudah pulih sepenuhnya,” kata Ngurah Rai, Rabu (21/10/2026).

​Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Disperinaker Badung mencatat telah menyalurkan 726 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, penempatan luar negeri mendominasi dengan 601 orang, sementara penempatan dalam negeri sebanyak 125 orang.

Berita Terkait:  BBM Langka Bikin Warga Antre Berjam-jam, GMNI Sentil Pertamina

​”Sepanjang delapan bulan pertama tahun ini, kami sudah menyalurkan total 726 pekerja yang terdiri atas 508 laki-laki dan 218 perempuan. Tren penyaluran tenaga kerja paling tinggi terjadi di bulan April lalu yang mencapai 210 orang dalam satu bulan,” ujarnya.

​Pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Badung juga tercatat mencapai 276 orang, dengan rincian 179 laki-laki dan 97 perempuan.

​Mantan Kadis Perhubungan Badung ini menjelaskan, sektor pariwisata di kawasan Badung selatan masih menjadi motor penggerak utama pembukaan lapangan kerja. Selain pariwisata, serapan tinggi juga terjadi di sektor perdagangan, jasa, serta industri kreatif dan pengolahan pangan.

​Aturan 70% Pekerja Lokal dan Pelatihan APBD

​Guna mengamankan serapan tenaga kerja lokal, Pemkab Badung telah mengikat komitmen dengan para pelaku usaha. Hotel dan restoran baru di kawasan Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu kini diwajibkan menyerap minimal 70 persen pekerja ber-KTP Badung.

Berita Terkait:  Monitoring Pembangunan Daerah di Kecamatan Klungkung dan Dawan, Bupati Satria Apresiasi Capaian Proyek Fisik Tepat Waktu dan Berkualitas

​”Kami juga jalankan program magang industri yang langsung terhubung ke rekrutmen pegawai tetap,” terang Ngurah Rai.

​Langkah percepatan lainnya dilakukan lewat bursa kerja (job fair) terpadu untuk mempertemukan lulusan kampus lokal dengan perusahaan. Disperinaker juga menggelar pelatihan kerja gratis berbasis APBD, seperti kelas mekanik motor listrik dan konvensional, hingga manajemen wirausaha kuliner selama 40-42 hari.

​Evaluasi Disperinaker mencatat sekitar 80 persen alumni pelatihan tersebut langsung diserap industri atau sukses membuka usaha mandiri. Sertifikat kompetensi yang diberikan menjadi modal penting untuk bersaing di bursa kerja.

​Ke depan, Disperinaker Badung akan mengarahkan kurikulum pelatihan pada keahlian digital dan ekonomi hijau, seperti teknologi kendaraan listrik dan pariwisata berkelanjutan. Pemkab Badung juga menaikkan target perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 59,80 persen untuk pekerja rentan.

Berita Terkait:  BNN Denpasar: Turis Asing Bawa Ganja ke Bali Terancam Penjara Seumur Hidup

​”Lulusan pelatihan yang mau berwirausaha kami berikan bantuan modal kerja dan pendampingan bisnis. Tujuannya agar warga Badung tidak cuma mencari kerja, tapi juga bisa membuka lapangan kerja baru,” pungkasnya.*** (dre)

Berita Terkini