Parkir Denpasar Semrawut, Perumda BPS Siap Pecat Jukir Nakal

Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), I Nyoman Putrawan. (Balihotnews/red)
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), I Nyoman Putrawan. (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | DENPASAR – Keluhan warga soal semrawutnya tata kelola parkir di Kota Denpasar yang viral di media sosial akhirnya direspons tegas. Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) resmi meluncurkan enam rencana aksi untuk menyapu bersih jukir nakal dan titik parkir bermasalah.

​Direktur Utama Perumda BPS, I Nyoman Putrawan, menyebut rentetan kritik publik ini menjadi tamparan keras sekaligus bahan evaluasi menyeluruh bagi kualitas layanan parkir di ibu kota Bali.

​”Terhadap persoalan yang terjadi dan dikeluhkan masyarakat saat ini, kami sudah menginventarisasinya menjadi pokok-pokok persoalan untuk segera dieksekusi,” ujar Putrawan di Kantor Perumda BPS, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Selasa (8/9/2026).

​Sebagai informasi, saat ini Perumda BPS mengelola sekitar 700 titik parkir yang tersebar di Ruang Milik Jalan (Rumija) maupun lahan privat. Total ada 1.025 petugas layanan atau juru parkir (jukir) yang dikerahkan.

Berita Terkait:  Mutasi Besar Polri: Kapolri Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Kapolda Bali

​Sayangnya, besarnya skala pengelolaan ini memicu banyak celah pelanggaran. Warga kerap mengeluhkan menjamurnya jukir tanpa karcis, pungutan di tempat tak layak, hingga lepasnya tanggung jawab saat kendaraan hilang.

​Merespons karut-marut tersebut, Putrawan menegaskan pihaknya akan langsung memangkas alias merasionalisasi titik parkir. Lokasi yang dinilai tidak strategis, tidak potensial, atau justru membikin macet jalan akan langsung dihapus.

​”Rasionalisasi ini berdasarkan data di lapangan. Yang tidak tepat atau mengganggu kenyamanan masyarakat, tentu akan kami hapus titik itu,” tegas Putrawan.

​Meski mengambil langkah tegas, BPS memastikan tetap memanusiakan para petugas di lapangan. Jukir yang kehilangan lapak akibat rasionalisasi akan dicarikan solusi pekerjaan yang lebih layak dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Desa Adat.

Berita Terkait:  Stok BBM Bali Ditambah, Antrean Kendaraan di SPBU Denpasar dan Badung Masih Mengular
​6 Rencana Aksi Benahi Parkir Denpasar

​Guna mengurai benang kusut perparkiran ini, Perumda BPS siap mengeksekusi enam rencana aksi strategis. Berikut rinciannya:

​Rasionalisasi Titik Parkir: Mengevaluasi dan menghapus lokasi parkir yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi.

​Sanksi Tegas & Pecat Jukir Nakal: Menerjunkan 15 personel pengawas untuk menyisir penyalahgunaan tempat parkir. Jukir yang melanggar SOP secara fatal langsung diputus kontrak (dipecat).

​Revisi Target Pendapatan: Mengulas ulang (review) target pendapatan jasa parkir melalui perubahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

​Sidak dan Pembinaan: Menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan langsung bagi petugas yang melanggar SOP, terutama jukir yang abai memberikan karcis.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

​Sosialisasi Kawasan Bebas Parkir: Menggencarkan sosialisasi area bebas pungutan, seperti di kawasan UMKM tertentu dan area drop-off, serta memperjelas aturan ganti rugi kendaraan.

​Sinergi Lintas Sektor: Mengoordinasikan dampak rasionalisasi titik parkir dengan mitra kerja dan Desa Adat setempat.

​Lebih lanjut, Putrawan juga mengajak masyarakat Denpasar untuk proaktif menjadi pengawas di lapangan. Ia mengimbau warga agar selalu mengenali ciri jukir resmi BPS, yakni wajib memakai seragam, membawa kartu identitas, dan memberikan karcis.

​”Harapan kita layanan ini bisa optimal. Masyarakat bisa membantu kami menginformasikan hal-hal yang tidak baik yang terjadi seputar parkir di Denpasar,” pungkasnya.*** (dre)

Berita Terkini