Balihotnews.com | BULELENG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya keberlanjutan kebijakan penggunaan Busana Adat Bali yang telah berjalan selama 9 tahun, sejak diberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026, bertepatan dengan Rahina Purnama Kapat.
Mengingat, Pura Puncak Duwur Sari merupakan pura sakral dan bersejarah yang disebut sebagai salah satu titik awal peradaban Bali Kuno.
Gubernur Koster mengatakan, kebijakan penggunaan Busana Adat Bali telah diberlakukan saat dirinya menjabat Gubernur Bali periode 2018-2023. Kebijakan tersebut diatur melalui Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 yang mulai berlaku pada 26 September 2018 dan diluncurkan pada 11 Oktober 2018.
“Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun,” kata Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam Pergub tersebut, penggunaan Busana Adat Bali diatur setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, serta Hari Jadi Provinsi Bali pada 14 Agustus.
Kebijakan tersebut diberlakukan dengan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.
Penggunaan Busana Adat Bali memiliki sejumlah tujuan, antara lain menjaga dan memelihara kelestarian busana adat dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti.
Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dengan arah pemajuan kebudayaan Bali dan Indonesia, mengenali nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali, serta mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.
Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta. Sementara masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi Bali diperbolehkan menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari penggunaan Busana Adat Bali oleh pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, pusat perbelanjaan, siswa, generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya.
Menurutnya, antusiasme masyarakat tidak hanya terlihat pada Hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga pada hari-hari lainnya.
Gubernur Koster menilai penggunaan Busana Adat Bali menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat identitas, karakter, dan jati diri masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya.
“Ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha, serta seluruh komponen masyarakat Bali yang telah tertib dan disiplin menggunakan Busana Adat Bali sesuai Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018.
Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari, Gubernur Koster mengjimbau seluruh pihak, terutama yang belum menggunakan Busana Adat Bali, agar mematuhi Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Gubernur Koster menegaskan, kepatuhan menggunakan Busana Adat Bali merupakan bentuk tanggung jawab bersama masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya, serta menjaga masa depan Bali bagi generasi penerus.
“Kalau bukan Kita Masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggung jawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” tutupnya. (red).





