Bukan Cuma Pemerintah, Ini Kunci Atasi Krisis Sampah di Bali

Suasana Focus Group Discussion (FGD) inisiasi IWO Bali terkait darurat sampah pascapenutupan TPA Suwung di Gedung BKPSDM Denpasar, Sabtu (16/5/2026). (Balihotnews/dre)
Suasana Focus Group Discussion (FGD) inisiasi IWO Bali terkait darurat sampah pascapenutupan TPA Suwung di Gedung BKPSDM Denpasar, Sabtu (16/5/2026). (Balihotnews/dre)

Balihotnews.com | DENPASAR – Ancaman darurat sampah pascapenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar Selatan, dipastikan tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan fasilitas pemerintah. Kunci utama untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus wajah pariwisata Bali justru berada di tangan masyarakat melalui gerakan masif pemilahan sampah langsung dari dapur rumah tangga.

​Kesimpulan tersebut menjadi benang merah dalam Focus Group Discussion (FGD) darurat sampah Sarbagita inisiasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di Gedung BKPSDM Denpasar, Sabtu (16/5/2026).

Diskusi lintas sektor yang menghadirkan para pemangku kebijakan, dinas terkait, praktisi, akademisi, jurnalis serta tim Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) Provinsi Bali ini, membongkar masalah yang memicu bom waktu sosial pascapenutupan TPA terbesar di Bali tersebut.

​Ketua IWO Bali Tri Widiyanti saat membuka diskusi memaparkan realitas kontradiktif di lapangan. Mewakili keresahan masyarakat sekaligus kacamata jurnalis, ia menyoroti kawasan Denpasar Barat yang tumpukan sampahnya belum tertangani maksimal.

​”Di wilayah saya, khususnya Denpasar Barat, sampah tidak tersentuh oleh tim DLHK. Kami sudah bayar iuran, tapi tidak ada yang mengangkut. Kami tidak mendapatkan TPS modern, tidak ada dekomposer. Kebijakan besar tanpa kesiapan infrastruktur dan tenaga teknis justru melahirkan penderitaan baru di masyarakat,” keluhnya.

Berita Terkait:  Putri Koster: Perlindungan Endek Bali Harus Dilakukan dari Hulu hingga Hilir

​Menjawab keresahan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa menegaskan penutupan TPA Suwung adalah kebijakan mutlak karena kondisinya yang sudah melampaui daya tampung.

​”Pemerintah kini mendorong proyek jangka panjang PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) di Bali, sejajar dengan kota-kota besar lain seperti Bogor, Bandung, dan Bekasi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

​Ia meyakini PSEL akan membawa keuntungan ganda bagi kenyamanan warga dan ekosistem pariwisata jika beroperasi penuh.

“Harga tanah di sekitar lokasi akan meningkat, hotel tumbuh, dan wisatawan merasa nyaman karena bau menyengat hilang,” tambahnya. Namun, Suyasa mengingatkan teknologi pengolahan secanggih apa pun akan kolaps tanpa kesadaran warga memilah sampah sebelum dibuang.

​Tanggung jawab pengelolaan hingga ke akar rumput ini sejatinya melekat pada pemerintah kabupaten dan kota. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani secara lugas mengingatkan hal tersebut.

​”Masalah sampah ini tanggung jawabnya ada di Bupati dan Walikota, bukan di Gubernur. Sistem kumpul, angkut, dan buang sudah tidak cukup. Kita harus tegakkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang 3M,” ujar Dwi Arbani.

​Beban ekologis Pulau Dewata memang terlampau berat jika terus dipaksakan dengan metode lama. Akademisi Dr. I Nengah Muliarta memaparkan fakta daya dukung lingkungan Bali idealnya hanya mampu menampung 1,5 juta jiwa, sangat kontras dengan realita saat ini di mana Bali memikul 4,5 juta penduduk tetap dan belasan juta wisatawan per tahun. Ia juga meluruskan miskonsepsi yang kerap beredar di masyarakat.

Berita Terkait:  16.000 Liter Air Disalurkan Kodam Udayana Kepada Warga Terdampak Kekeringan di Kampial

​”Masyarakat mengira TPA-nya yang ditutup total. Padahal, yang ditutup adalah metodenya atau open dumping. Infrastrukturnya masih ada, dan ini momentum untuk mengganti dengan teknologi yang lebih adaptif. Jangan sampai kita menyuruh masyarakat memilah, tapi mereka bingung mau membuang ke mana karena hubungannya terputus,” desaknya.

​Dari sudut pandang praktisi, pakar pengelolaan sampah mandiri I Wayan Balik Mustiana mengkritik keras mentalitas warga yang kerap lepas tangan.

​”Botol air mineral ini awalnya adalah alat bantu kita untuk minum. Tapi setelah habis, kita sebut dia sampah yang jahat lalu membuangnya. Kita bayar iuran Rp50 ribu atau Rp100 ribu, lalu merasa itu sudah jadi urusan pemerintah. Ini bentuk lepas tanggung jawab,” cetusnya.

Melalui pendekatan filosofi Tri Hita Karana, ia membuktikan 80 persen masalah timbunan sampah sesungguhnya tuntas di tingkat desa jika setiap rumah tangga mau mengelola sampah organiknya.

Berita Terkait:  Geledah Toko Emas Divine & Emas Now Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Polda Bali Sita Sejumlah Barang Bukti

​Praktik baik penanganan berbasis sumber ini rupanya mulai membuahkan hasil di Kabupaten Badung.

Kepala Dinas LHK Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi memaparkan keberhasilan wilayahnya menekan armada truk sampah ke TPA Suwung dari 240 menjadi hanya 190 unit. Capaian ini diraih lewat penerapan jadwal penjemputan terpilah yang ketat, menyesuaikan profil Badung Utara yang agraris dan Badung Selatan yang padat limbah industri.

​Transformasi serupa perlahan tumbuh di ibu kota provinsi. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Viktor Andika Putra yang hadir mewakili Kepala DLHK Kota Denpasar menyebut kesadaran warga perlahan terbentuk.

​“Jujur, dengan adanya rencana penataan tempat pemrosesan akhir ini, kami sudah merasakan adanya perubahan paradigma di masyarakat. Dari hasil survei kami, tingkat pemilahan sampah di Denpasar sudah meningkat. Kota Denpasar saat ini memiliki 23 TPS yang dioptimalkan dan direncanakan ada lima TPS baru pada tahun 2026,” tutup Viktor.

​Penutupan TPA Suwung pada akhirnya menjadi momentum transformasi ekologis yang tak lagi bisa dihindari. Menyelamatkan urat nadi pariwisata dan lingkungan Bali kini tidak lagi membutuhkan ajang saling lempar tanggung jawab, melainkan aksi nyata yang bergerak seirama dari rumah tangga hingga ke ranah kebijakan.*** (dre)

Berita Terkini