Kejagung Puji Bali Tercepat Tuntaskan 100 Persen Koperasi Merah Putih

Gubernur Bali Wayan Koster berbincang hangat dengan Jamintel Kejagung Reda Manthovani saat membuka Bimtek Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Desa Adat Penglipuran, Bangli, Sabtu (13/12/2025). (Balihotnews/Ist).
Gubernur Bali Wayan Koster berbincang hangat dengan Jamintel Kejagung Reda Manthovani saat membuka Bimtek Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Desa Adat Penglipuran, Bangli, Sabtu (13/12/2025). (Balihotnews/Ist).

Balihotnews.com | ​BANGLI – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dalam merealisasikan program Koperasi Merah Putih. Sinergi antara program koperasi dan pengawasan hukum dinilai krusial untuk menjamin kemandirian ekonomi desa yang akuntabel.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025).

​Reda menekankan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih memiliki kaitan erat dengan program Jaga Desa, terutama dalam aspek pengawasan anggaran.

Menurutnya, potensi kucuran dana yang besar ke desa memerlukan atensi khusus agar tepat sasaran.

Berita Terkait:  Bupati Satria Salurkan Bansos dan CSR Bank BPD Bali untuk Warga Disabilitas dan Lansia

​”Program Jaga Desa bertalian erat dengan keberadaan Koperasi Merah Putih karena nantinya akan banyak gelontoran dana. Jajaran kejaksaan bertugas memastikan dana itu dikelola dengan baik dan tidak digunakan sembarangan,” ujar Reda di hadapan pengurus koperasi dan unsur kejaksaan.

​Merespons apresiasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan data capaian di wilayahnya. Ia melaporkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Bali telah mencapai target paripurna.

​Sebanyak 636 desa dan 80 kelurahan di seluruh Bali dipastikan telah membentuk koperasi, lengkap dengan susunan kepengurusan yang terdaftar resmi.
​”Bali paling cepat mencapai 100 persen,” kata Koster.

​Meski demikian, Koster mengakui masih ada pekerjaan rumah terkait penyediaan infrastruktur fisik. Prioritas selanjutnya adalah penyediaan lahan untuk perkantoran dan unit usaha koperasi.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim melalui Pengembangan Kawasan Rendah Emisi

​Dari total desa yang ada, baru 474 desa dan kelurahan yang tercatat memiliki aset lahan mandiri yang siap dimanfaatkan. Untuk sisanya, Pemprov Bali tengah menyiapkan skema kolaborasi aset.

​”Kekurangannya tengah kami upayakan dengan pemanfaatan lahan milik Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota, atau tanah milik desa,” jelas gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
​
​Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina Muliana Girsang, menyatakan dukungan penuh institusinya. Ia menegaskan bahwa fungsi Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

​”Melalui program Jaga Desa, kami mendukung penguatan Koperasi Merah Putih yang menjadi pilar dalam mewujudkan kemandirian ekonomi,” tandas Chatarina.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Dukung Fasilitas dan Perizinan untuk Perseden Berlaga di Liga 3 Nasional

​Acara pembukaan Bimtek tersebut ditandai secara simbolis dengan pemukulan kulkul (kentongan). Menutup rangkaian kegiatan, Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyempatkan diri mengunjungi kawasan hutan bambu yang menjadi ikon pelestarian lingkungan di Desa Wisata Penglipuran.*** (dre)

Berita Terkini