Balihotnews.com l DENPASAR – Aksi dugaan penjambretan kalung emas terhadap seorang perempuan berusia 56 tahun terjadi di Jalan Gunung Andakasa, Gang Mawar, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (9/10/2026) pagi. Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh hingga mengalami luka lecet dan trauma, sementara pelaku gagal membawa kalung emas milik korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika korban berinisial Ni Gusti Sayu PS sedang berjalan kaki menuju rumah menantunya di Gang Waru.
Sekitar pukul 06.00 Wita, seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan jaket ojek daring diduga datang dari arah barat dan berusaha menarik kalung emas yang dikenakan korban.
Korban berusaha mempertahankan kalungnya sembari berteriak meminta pertolongan warga. Melihat warga mulai keluar rumah, pelaku kemudian melarikan diri ke arah timur.
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada siku kanan serta lutut kiri. Korban juga mengalami trauma akibat peristiwa itu.
Meski demikian, pelaku tidak berhasil merampas kalung emas maupun barang berharga lainnya milik korban.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, serta meningkatkan patroli bersama Linmas dan pecalang.
Menurut Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, korban tidak melaporkan kejadian tersebut karena tidak ada barang miliknya yang berhasil diambil atau dirampas oleh pelaku.
Peristiwa itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram Denpasarviral.
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di luar rumah, termasuk menghindari penggunaan perhiasan yang mencolok untuk mengurangi risiko menjadi sasaran kejahatan.
Masyarakat juga diminta berhati-hati dan segera meminta bantuan apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa. (Bhn)








