Balihotnews.com | BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kawasan Batur di Kabupaten Bangli memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar destinasi wisata alam. Menurutnya, Batur merupakan sumber peradaban sekaligus sumber kesucian Bali yang harus dijaga, dimuliakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri persembahyangan dalam rangka Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur pada Paiketan Karya 100 Tahun (1926-2026) Rarud Desa Adat Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu, 29 Juli 2016.
Upacara yang berlangsung bertepatan dengan Rahina Purnama Karo itu menjadi momentum untuk mengenang sejarah Desa Adat Batur sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kawasan yang memiliki nilai spiritual, sejarah, dan budaya yang tinggi.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan upacara yang tetap berpedoman pada hari baik sesuai tradisi Bali. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan harus selalu selaras dengan nilai-nilai spiritual yang diwariskan para leluhur.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Batur memiliki posisi istimewa dalam kehidupan masyarakat Bali karena berdasarkan Sastra Batur Kalawasan kawasan tersebut merupakan salah satu pusat peradaban tertua di Pulau Dewata.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Wayan Koster.
Gubernur menjelaskan, pemahaman terhadap sejarah dan nilai-nilai Batur menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Setiap kebijakan, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan kawasan, tetapi juga harus mampu melindungi, memuliakan, serta merawat warisan leluhur.
Gubernur Koster juga mengajak masyarakat memandang Batur bukan hanya sebagai tempat suci, melainkan sebagai sumber kesucian yang memancarkan nilai spiritual bagi wilayah di sekitarnya sekaligus menjadi sumber kehidupan jika dikelola secara bijaksana.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan kawasan untuk mendukung ekonomi masyarakat harus tetap memperhatikan kelestarian alam dan kesuciannya.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.
Menurut Gubernur Koster, pengembangan kawasan wisata tetap dapat dilakukan dengan menata lokasi-lokasi yang aman untuk menikmati panorama Gunung Batur dan Danau Batur tanpa mengganggu kawasan yang memiliki nilai sejarah dan spiritual.
Ia menegaskan bahwa pelestarian warisan leluhur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seharusnya berjalan beriringan.
“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Gubernur Koster.
Napak Tilas Sejarah 100 Tahun Rarud Desa Batur
Peringatan 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur juga menjadi ajang mengenang perjalanan sejarah masyarakat Batur sebelum relokasi akibat letusan Gunung Batur pada 1926.
Panitia Karya Nengah Santika menjelaskan, Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah desa.
Pada 3 Agustus mendatang, masyarakat Batur akan melaksanakan napak tilas dari lokasi awal pemukiman menuju Desa Bayung Gede, tempat masyarakat Batur sempat menetap selama sekitar dua dekade sebelum akhirnya menempati Desa Batur saat ini.
Sementara itu, Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana mewakili Jro Gede Batur Duuran menjelaskan bahwa kawasan Purwa Mandala Desa Adat Batur merupakan lokasi asli pemukiman masyarakat Batur sekaligus tempat berdirinya Pura Ulun Danu Batur terdahulu.
“Disinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga Desa Adat Batur dan lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, penelusuran sejarah kawasan tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun dengan dukungan berbagai bukti autentik, termasuk dokumentasi peninggalan masa kolonial Belanda.
Ke depan, lokasi tersebut tidak akan dibangun kembali menjadi pura seperti sebelumnya, melainkan dipertahankan sebagai situs sejarah dan ruang edukasi bagi masyarakat mengenai asal-usul Desa Adat Batur.
Rangkaian peringatan juga akan dimeriahkan melalui Batur Village Festival yang berlangsung pada 2-8 Agustus 2026, dengan agenda utama napak tilas menuju Desa Bayung Gede pada 3 Agustus.
Gubernur Koster Dorong Sinergi Menjaga Kawasan Batur
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali membangun sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bangli dan Desa Adat Batur dalam menjaga kawasan Batur.
Menurutnya, setiap rencana pembangunan harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para tetua adat agar tetap selaras dengan nilai-nilai budaya, adat, dan kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar pengembangan kawasan Batur mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian alam, nilai spiritual, sejarah, dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, serta Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra. (red).






