Balihotnews.com | DENPASAR – Sepak terjang sebuah sindikat peredaran gelap narkotika di Denpasar Selatan akhirnya terhenti. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menggerebek sebuah penginapan di kawasan Renon, Rabu (21/10/2026) dini hari, dan menyita 8,5 gram sabu-sabu serta lima butir ekstasi.
Dalam operasi beruntun yang digelar sejak Selasa (20/10/2026) malam ini, petugas berhasil meringkus seorang kurir berinisial F. Sayangnya, sang bandar besar yang merupakan seorang residivis berinisial IP, beserta rekannya N, lolos dari sergapan dan kini masuk daftar perburuan.
Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol Leo Dedy Defretes, menegaskan penangkapan ini adalah puncak dari pengintaian panjang. Tim pemberantasan telah memetakan pergerakan sindikat ini selama hampir dua pekan.
“F ini sudah kita lakukan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu terkait peredarannya di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama,” jelas Kombes Pol Leo, Rabu (21/10/2026).
Nyanyian F di lokasi pertama kemudian menuntun petugas ke sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung, Renon. Di tempat inilah, jaringan tersebut menyulap dua kamar berbeda menjadi ‘dapur operasi’.
Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang diduga kuat siap edar. Tak hanya itu, sebuah alat isap (bong) dan timbangan digital turut diamankan sebagai barang bukti mutlak.
Pengembangan tak berhenti di wilayah Renon. Jejak peredaran sindikat ini mengarah ke lokasi ketiga, sebuah rumah yang diduga menjadi markas IP.
Sang bandar rupanya bukan pemain amatir. Berdasarkan catatan BNN, IP adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar-masuk bui dalam kasus serupa.
Diduga mencium pergerakan petugas, IP dan N sudah lebih dulu mengambil langkah seribu sebelum markasnya disergap. Meski para tersangka kabur, BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti tambahan di kamar milik sang bandar.
“Perkara ini masih terus kita kembangkan. Kita naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,” tegas perwira melati tiga tersebut.
Saat ini, personel lapangan BNN masih disebar untuk melacak jejak pelarian IP dan N. BNN Denpasar juga tengah merampungkan alat bukti dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam satu-dua hari ke depan.
Di samping penindakan tegas yang terus berjalan, Kombes Pol Leo kembali mengingatkan warga, khususnya generasi muda. Ia meminta masyarakat membangun daya tangkal pribadi yang kuat agar tidak mudah terseret ke dalam pusaran gelap peredaran narkotika.*** (dre)





