Fraksi Golkar DPRD Bali Resmi Mundur dari Pansus TRAP Siap Kembali Bergabung Jika Dibentuk Pansus Episode Terbaru

Foto: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok, saat diwawancarai awak media di Kantor Sekretariat Partai Golkar Provinsi Bali, Denpasar, Kamis, 23 Juli 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR –  Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali.

Mundurnya Fraksi Golkar DPRD Bali diambil dengan pertimbangan bahwa masa tugas Pansus TRAP telah berakhir secara legal formal setelah laporan rekomendasi diterima dalam Rapat Paripurna.

Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor B.090/04/VII/F.Golkar/PSD/DPRD yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok menjelaskan bahwa laporan hasil kerja Pansus TRAP telah diterima dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun 2026 pada 19 Juni 2026.

“Dengan diterimanya laporan tersebut, menurutnya, tugas Pansus TRAP telah selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok, saat diwawancarai awak media di Kantor Sekretariat Partai Golkar Provinsi Bali, Denpasar, Kamis, 23 Juli 2026.

Berita Terkait:  Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan!

Menurut Gung Cok, keputusan Fraksi Golkar diambil untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum serta menghindari potensi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD.

Gung Cok mengacu pada Diktum Ketiga Surat Keputusan DPRD Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Pansus TRAP.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa masa tugas pansus berlangsung selama enam bulan dan berakhir setelah laporan diterima dalam Rapat Paripurna.

Fraksi Golkar memaparkan empat alasan utama di balik pengunduran diri tersebut. Pertama, Golkar tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kedua, seluruh tugas pengawasan dan penyusunan rekomendasi Pansus TRAP telah diselesaikan, kemudian disampaikan kepada DPRD dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

Ketiga, masa kerja Pansus TRAP dinilai telah berakhir sesuai Surat Keputusan DPRD Bali Nomor 6 Tahun 2026, sehingga secara legal formal tidak lagi memiliki dasar hukum untuk melanjutkan tugas.

Keempat, Fraksi Golkar ingin mencegah potensi pelanggaran hukum apabila kegiatan Pansus tetap berjalan tanpa adanya dasar hukum baru. Oleh karena itu, apabila pembahasan tata ruang, aset daerah, dan perizinan ingin dilanjutkan, Golkar menilai perlu diterbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus yang baru.

Meski menarik seluruh anggotanya dari Pansus TRAP saat ini, Fraksi Partai Golkar menegaskan tetap mendukung upaya pengawasan terhadap tata ruang, penyelamatan aset daerah, serta pembenahan perizinan di Bali.

Golkar juga memberikan apresiasi atas kinerja Pansus TRAP yang telah menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk mendukung penataan ruang, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperbaiki tata kelola aset daerah.

Berita Terkait:  Strategi 4 Pilar Demer usai Dilantik Bahlil Jadi Ketua DPD Golkar Bali

Gung Cok menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut bukan karena persoalan substansi Pansus TRAP, melainkan semata-mata didasarkan pada pertimbangan hukum terkait masa berlaku tugas Pansus.

“Kader Golkar siap ikut masuk dengan TRAP 1, 2, 3, dan seterusnya dalam menjaga Bali. Walaupun kami mundur dari Pansus TRAP saat ini atas dasar pemikiran dan pertimbangan hukum kami, kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Bali siap untuk mendukung dan kembali bertugas apabila dibentuk Pansus TRAP episode terbaru berikutnya,” pungkasnya. (ace).

 

 

Berita Terkini