Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Indonesia resmi mengekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev, warga negara Rusia yang masuk dalam daftar red notice Interpol, ke negaranya.
Proses pemulangan ini dilakukan atas permintaan Pemerintah Federasi Rusia, dan menjadi bentuk nyata kerja sama hukum internasional yang berjalan rapi tanpa cela.
Pria berusia 33 tahun itu tersandung kasus pembentukan organisasi kriminal, suap, penyalahgunaan kewenangan, hingga pelanggaran privasi di Rusia, sebelumnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2022. Ia sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebelum proses ekstradisinya dibereskan.
Selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 10–11 Juli 2025, berbagai tahapan administratif dan pengamanan dilakukan secara berlapis.
Ekstradisi ini pun melibatkan lintas instansi, mulai dari Divisi Hubinter Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, Interpol, hingga Ditjen Imigrasi yang saling terhubung dalam koordinasi ketat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, menyebut ekstradisi ini sebagai bukti kuat dari kerja sama lintas lembaga dan diplomasi yang efektif antara Indonesia dan Rusia.
“Keberhasilan ini menjadi contoh nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung kerja sama ekstradisi di masa mendatang. Ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung supremasi hukum internasional,” ujar Parlindungan dalam keterangan resmi, Jumat (11/7/2025).
Terkait prodedur ekstradisi, Zverev lebih dulu menjalani proses penandatanganan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dari sana, ia diterbangkan menuju Bali dengan pengawalan ketat melalui maskapai Garuda Indonesia GA424. Setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, ia ditangani langsung oleh petugas Imigrasi Bali dan ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses clearance akhir.
Pada Jumat (11/7/2025) kemarin, Zverev akhirnya diterbangkan ke Moskow menggunakan penerbangan komersial Aeroflot SU297. Seluruh prosedur keberangkatan dilakukan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai di bawah pengawasan ketat petugas imigrasi, dari proses verifikasi dokumen hingga pendampingan hingga lepas landas.
“Imigrasi memastikan semua prosedur berjalan lancar dan sesuai standar keamanan,” tegas Parlindungan.
Keberhasilan ini, lanjutnya, menegaskan posisi Imigrasi sebagai garda terdepan dalam mendukung kerja sama penegakan hukum lintas negara. Di saat yang sama, Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.*** (dre)






