Caretaker IKB Flobamora Bali Jaring Calon Ketua Umum Targetkan Figur Pemersatu

Foto: Suasana rapat Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum IKB Flobamora Bali di Rumah Sinergi, Denpasar, Senin, 27 Juli 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR –  Ikatan Keluarga Besar Flores, Sumba, Timor, dan Alor (IKB Flobamora) Provinsi Bali resmi memulai proses penjaringan bakal calon Ketua Umum untuk masa bakti 2026-2029 di Rumah Sinergi, Warung Sang Dewi, Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar, Senin, 27 Juli 2026.

Proses tersebut dipimpin oleh tim caretaker yang dibentuk setelah masa kepengurusan sebelumnya berakhir.

Tim caretaker diketuai Fredrik Billy dengan anggota Ardy Ganggas, Agustinus Dei Segu, Yanri Ottu dan Fila Hidayana.

Pembentukan caretaker menjadi keputusan dalam Rapat Tertinggi Anggota (RTA) sebelumnya karena belum muncul sosok calon ketua umum yang disepakati bersama.

Fredrik Billy menjelaskan, pembentukan caretaker merupakan amanah organisasi untuk mempersiapkan pelaksanaan RTA Luar Biasa sekaligus menjalankan proses penjaringan calon ketua umum. “Dari masukan anggota paguyuban, menghendaki figur yang bisa mempersatukan,” tuturnya.

Berita Terkait:  Pekerja Wajib Tahu! 10 Poin Baru dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan 

Menurutnya, caretaker memiliki waktu paling lambat tiga bulan untuk menyelenggarakan RTA Luar Biasa. Selain itu, tim juga bertugas menjaring dan menyaring bakal calon ketua umum.

“Syarat dari bakal calon ketua umum jika memungkinkan dari tiga pulau besar. Yakni Flores, Sumba, dan Daratan Timor,” sebutnya.

Berdasarkan hasil masukan Tim Penjaringan dan Penyaringan, terdapat tiga nama yang diproyeksikan menjadi bakal calon ketua umum. Mereka adalah Sensilius Dore dari Flores, Gideon Napatadi dari Sumba dan Sindi Rotnana dari Timor.

Fredrik Billy mengatakan, proses pendaftaran dan pengambilan formulir kesediaan telah dibuka mulai hari ini hingga batas akhir pada 31 Juli 2026.

“Hari ini mulai mendaftarkan diri dan pengambilan formulir kesediaan menjadi bakal calon ketua umum. Kalau hanya satu yang mendaftar, berarti nanti hanya calon tunggal. Batas akhir pendaftaran sampai tanggal 31 Juli 2026,” terangnya.

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan berikutnya adalah sosialisasi para bakal calon kepada seluruh unit IKB Flobamora di kabupaten dan kota se-Bali.

“Kami akan melakukan sosialisasi bakal calon, lanjut menyerahkan formulir dukungan hingga tanggal 5 Agustus 2026 batas akhir menyerahkan dukungan,” imbuhnya.

Puncak proses pemilihan akan digelar melalui Rapat Tertinggi Anggota Luar Biasa pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

“Diawali dengan upacara bendera, dan yang hadir memakai pakaian adat. Habis itu baru RTA Luar Biasa. Kalau nanti kemungkinan ada pelantikan, saya harap pemerintah bisa hadir,” harapnya.

Selain mekanisme penjaringan, Fredrik Billy juga menjelaskan sejumlah persyaratan bagi bakal calon ketua umum. Di antaranya harus menjadi anggota yang terdaftar di unit, memiliki pengalaman sebagai pengurus, pembina, atau penasihat organisasi, memiliki waktu luang, berusia minimal 40 tahun, serta sehat jasmani saat mendaftar.

Berita Terkait:  Melihat Berakhirnya PHDI Menuju MAHASABHA XIII, KMHDI Buleleng Soroti Ruang Anak Muda dan Persoalan Umat

Sementara itu, sesepuh Flobamora Bali, Yusti Diaz menilai proses penjaringan Ketua Umum menjadi momentum penting bagi keberlangsungan organisasi. “Karena Flobamora merupakan organisasi besar di Bali, yang merupakan warga Bali keturunan dari timur,” pungkasnya. (red).

 

Berita Terkini