Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakra Eka Sudarsana untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Bupati Klungkung menandatangani perjanjian di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (14/7/2025), dengan kehadiran Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, asisten bupati, para camat, dan kepala OPD terkait.
Perjanjian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum masyarakat serta menjamin akses keadilan bagi warga kurang mampu.
Bupati Satria menyampaikan apresiasinya kepada YLBH Cakra Eka Sudarsana atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program ini untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara adil.
“Saya percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi akan dilanjutkan dengan implementasi yang terukur dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Bupati Satria.
Ia juga menginstrusikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan kerjasama ini secara aktif, terencana serta berkesinambungan.
Di hari yang sama, Bupati Satria juga menandatangani nota kesepahaman dengan STIE Satya Dharma Singaraja. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan potensi daerah secara inovatif, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan mengusung visi besar, menjadikan Klungkung sebagai pusat pertumbuhan berbasis pengetahuan dan inovasi.
“Melalui kerja sama ini, saya harap STIE Satya Dharma bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan ilmu manajemen dan akuntansi yang aplikatif, kontekstual, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat Klungkung,” ujar Bupati asal Dusun Sental Kangin, Nusa Penida itu. (red)






