Balihotnews.com | Denpasar – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mendorong pemerintah ikut mengatasi beban biaya hidup pekerja di Bali. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah dan tidak bisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha.
Hal tersebut disampaikan Parta dalam dialog terbuka mengenai masa depan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang digelar DUASISI Project di Undiknas Denpasar, Jumat (9/10/2026).
“Apakah ini tanggung jawab pengusaha semua? Tidak. Pemerintah harus hadir,” tegas Parta.
Dalam dialog tersebut, UMP Bali 2026 sebesar Rp3.207.459 per bulan menjadi sorotan karena masih berada di bawah angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sekitar Rp5,2 juta yang disuarakan serikat pekerja.
Parta menilai pembahasan upah harus memperhitungkan pengeluaran nyata pekerja. Mereka yang berasal dari luar Denpasar dan Badung, misalnya, harus menyewa tempat tinggal agar dekat dengan lokasi kerja.
“
Ayo tunjukkan kepada saya, di mana tempat kos yang lebih murah dari Rp1.200.000?” ujarnya.
Bagi pekerja yang sudah berkeluarga, penghasilan juga harus dibagi untuk kebutuhan rumah tangga, anak, dan transportasi. Kondisi tersebut, menurut Parta, perlu mendapat perhatian di tengah pesatnya perkembangan industri pariwisata Bali.
Ia mengingatkan bahwa pekerja lokal memiliki peran penting dalam menopang pariwisata sekaligus merawat kebudayaan yang menjadi daya tarik Pulau Dewata.
“Siapa yang menjaga kebudayaan Bali? Yang menjaganya adalah manusia Bali. Selanjutnya yang menjaga adalah pekerja Bali. Pekerja Bali adalah sekaligus perawat budaya,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Karena itu, kemajuan pariwisata semestinya diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mendukung keberlangsungannya. Pertumbuhan industri perlu memberi manfaat bagi pekerja agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
“Ini harus diperhatikan. Nggak bisa hanya satu sisi yang berkembang pesat, di sisi yang lain penyangga budayanya tersengal-sengal,” tegasnya.
Selain pengupahan, Parta menyoroti penggunaan tenaga kerja harian lepas atau daily worker (DW) secara berkepanjangan di sektor pariwisata. Ia menekankan pentingnya kepastian status kerja dan pemenuhan hak tenaga kerja dalam praktik tersebut.
Parta juga mengajak mahasiswa dan generasi muda Bali memahami hak-hak ketenagakerjaan serta bersikap kritis terhadap persoalan upah. Pembahasan pengupahan yang adil, menurutnya, harus didasarkan pada data dan kebutuhan hidup layak.
Dialog yang dipandu Founder DUASISI Project I Gede Benny Subawa itu turut menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan, Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, akademisi ekonomi I Gusti Ngurah Widya Hadi Saputra, serta Kelompok Ahli Gubernur Bali Prof. Agoes Ganesha Rahyuda. (red)





